HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Selasa, 7 Desember 2021

Audy Joinaldy : Pengurusan Izin Usaha Online, Memudahkan Pengusaha Dan Investor

Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Audy Joinaldy menghadiri sosialisasi OSS-RBA di Padang, Senin (6/12/2021).
Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Audy Joinaldy menghadiri sosialisasi OSS-RBA di Padang, Senin (6/12/2021).

Padang (Minangsatu) - Sistem online single submission (OSS) risk based approach (RBA) atau berbasis risiko memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM untuk mengurus izin usaha. Pengusaha tidak perlu datang secara fisik ke kantor tempat perizinan.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Audy Joinaldy saat menghadiri Sosialisasi Online Single Submission–Risk Based Approach (OSS-RBA) di Ocean Beach Hotel Padang, Senin, sebagaimana dilansir Biro Adpim Setdaprov Sumbar, Selasa (7/12/2021).

Wagub Audy Joinaldy mengatakan sistem ini untuk meningkatkan minat investor, dengan memberikan kemudahan-kemudahan dalam pengurusan perizinan di Sumbar. "Kita butuh investor untuk menggerakan perekonomian membangun Sumbar. Dengan adanya OSS-RBA pengurusan izin bisa lebih cepat secara mandiri," kata Audy Joinaldy.

Lebih lanjut Audy Joinaldy mengatakan, Pemerintah menyiapkan OSS RBA, agar dilaksanakan sebaik-baiknya oleh aparatur DPMPTSP dan SKPD terkait.

Menurut Audy Joinaldy, hal yang dilakukan ini juga sesuai dengan keinginan Pemerintah yang tertuang dalam Undang – Undang Cipta Karya Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan PP Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah.

Di kesempatan yang sama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbar, Maswar Dedi menyampaikan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman bagi semua perangkat daerah di Sumbar terkait informasi Sistem Perizinan Elektronik Terpadu secara Mandiri (OSS RBA) dan LKPM, yang nantinya disampaikan ke ASN secara berjenjang.

"Pada arahan Presiden Joko Widodo dalam Rakornas Investasi pada tanggal 24 November 2021 yang lalu menyampaikan bahwa yang namanya investasi mencakup seluruh jenis usaha, baik usaha kecil maupun usaha besar. Bahkan usaha kecil merupakan penopang ekonomi Negara kita dimasa pandemi Covid-19 saat ini," jelasnya.

Mengakhiri sambutannya, Maswar Dedi berharap seluruh peserta atau pelaku usaha yang mengikuti Bimtek/ Sosialisasi agar bersungguh sungguh dan mengikutinya dengan baik sehingga pada akhirnya para peserta dapat mengurus secara mandiri perizinan usahanya melalui aplikasi OSS-RAB.

Hadir dalam acara tersebut hadir Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumbar, President Indonesia Marketing Association (IMA) Chapter Padang, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sumbar, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) beserta anggotanya dan Para Pelaku UMKM Sumbar.


Wartawan : Rilis/Adpim-Sbr
Editor : ranof

Tag :#Perizinan usaha tunggal#online single submission#Sumbar#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com