HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG

  • Jumat, 2 Agustus 2024

ATR/BPN Serahkan Sertifikat Elektronik Aset Pemko Padang Panjang.

Kepala ATR/BPN, Didiek serahkan Sertifikat Elektronik ke Pj Wako Sonny, Jumat (2/8/2024) di Rudin Wako.
Kepala ATR/BPN, Didiek serahkan Sertifikat Elektronik ke Pj Wako Sonny, Jumat (2/8/2024) di Rudin Wako.

Pd.Panjang.(Minangsatu) - Kepala Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Padang Panjang, Didiek Christianto, serahkan Sertifikat Elektronik terkait aset kepemilikan Pemerintah Kota Padang Panjang, di Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (2/8/2024).

Sertifikat Elektronik tersebut,  diterima Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, AP, M.Si, didampingi Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM), Jevie C. Eka Putra, MT, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan perwakilan Dinas Pangan dan Pertanian, Badan Pengelola Keuangan Daerah dan lainnya.

Sertifikat elektronik yang diterima Pj Wako Sonny sebanyak 154 sertifikat dari total 481 yang akan diterbitkan BPN terkait aset Pemko yang terdiri dari tanah, jalan dan irigasi.

Dikesempatan itu, Sonny menjelaskan, dengan adanya sertifikat elektronik ini akan mempermudah urusan pertanahan Pemko ke depannya, dan selanjutnya akan menertibkan administrasi aset Pemko.

“Kita masih akan mengurus sertifikat lain. Seperti irigasi dan gedung-gedung lainnya yang belum tersertifikat elektronik. Ini akan memudahkan kita. Tidak harus menggunakan sertifikat dengan kertas namun sudah bisa diakses menggunakan akun Pemko,” ujarnya.

Kepala Kantor ATR/BPN, Didiek mengatakan, sisa 327 sertifikat aset Pemko akan diserahkan dalam waktu dekat, agar semua administrasi aset Pemko sudah tersertifikat elektronik untuk mempermudah penertiban.

Kita akan terus mendukung Pemko dalam penertiban administrasi aset Pemko. Kita juga menunggu Pemko untuk pengurusan aset lainnya yang belum disertifikatkan, tuturnya.

Pada penyerahan sertifikat tersebut, BPN juga melakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Perdakop UKM dan Dispangtan, tentang Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2024.


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : melatisan

Tag :#Kantor ATR/BPN #Sertifikat Elektronik

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com