HOME BIROKRASI KABUPATEN AGAM

  • Selasa, 12 November 2019

APBD 2020 Agam Ditetapkan, Belanja Capai Rp 1,557 Miliar

Wabup Agam Trinda Farhan Satria
Wabup Agam Trinda Farhan Satria

Agam (Minangsatu) - Setelah melalui beberapa tahapan, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, menetapkan Ranperda APBD tahun anggaran 2020 menjadi Perda. Hal tersebut ditetapkan setelah beberapa fraksi menyampaikan pendapat akhirnya tentang RAPBD tahun angaran 2020, dalam rapat paripurna DPRD Agam, Selasa (12/11). Penetapan ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Agam.

Penandatangan dilakukan oleh Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria, Ketua DPRD Agam, Novi Irwan, Wakil Ketua DPRD, Suharman, Marga Indra Putra dan Irfan Amran. Turut disaksikan Sekdakab Agam, Martias Wanto, Forkopimda, OPD, anggota DPRD dan lainnya.

Dikesempatan itu, Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria mengungkapkan apresiasi terhadap Badan Anggaran DPRD Agam dan tim anggaran pemerintah daerah, karena atas kerja kerasnya telah berhasil menyelesaikan pembahasan RAPBD tahun 2020.

"Kami sangat yakin bahwa selama berlangsungnya proses pembahasan mulai dari awal sampai penetapan RAPBD 2020 ini, banyak terdapat perbedaan pandangan dan kekurangan yang belum bisa memuaskan kita semua," ujarnya.

Menurutnya, perbedaan pandangan itu merupakan bentuk keseriusan dan tanggungjawab, dalam menghasilkan perubahan APBD yang betul-betul berdaya guna dan berhasil guna.

Wabup menyadari sampai saat ini, Agam masih dihadapkan pada kesenjangan kemampuan fiskal daerah, dalam memenuhi kebutuhan untuk membiayai pelaksanaan program pembangunan. Namun dengan sumber daya yang ada, tetap berupaya mewujudkan pembangunan yang adil, merata dan berkesinambungan.

"Berdasarkan itu kita sangat berkepentingan untuk tetap mempertahankan kekompakan semangat kerja sama, dan suasana saling pengertian semua pihak demi percepatan capaian pelaksanaan program tahun 2020," sebut Trinda.

Meski itu, ia mengingatkan OPD agar segera mempercepat penyelesaian kegiatan dalam sisa waktu sampai akhir 2019, karena ini sebagai tindak lanjut atas disetujuinya perubahan APBD 2020.

Dalam nota persetujuan bersama yang ditandatangani, APBD Agam tahun anggaran 2020 yaitu pendapatan daerah sebesar Rp1.529.401.045.121,00, belanja daerah Rp1.557.010.916.411,45. Dari besaran jumlah itu, mengalami defisit sebesar Rp27.609.871.290,45.


Wartawan : Muhammad Fadhillah
Editor : sc.astra

Tag :#agam #apbd 2020

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com