HOME BIROKRASI KABUPATEN AGAM

  • Selasa, 8 Desember 2020

Antisipasi Penularan Covid-19, KPU Agam Sediakan Bilik Khusus

Koordinator Teknis KPU Agam, Zainal Abadi
Koordinator Teknis KPU Agam, Zainal Abadi

Agam (Minangsatu)Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, menyediakan bilik suara khusus di setiap tempat pemungutan suara (TPS) saat Pilkada serentak, yang akan digelar 9 Desember 2020. Hal tersebut bertujuan mengantisipasi penularan Covid-19 di wilayah setempat.

"Setiap TPS kita sediakan satu unit bilik suara khusus, yang ditempatkan di luar TPS. Bilik suara itu nanti akan dimanfaatkan bagi pemilih yang memiliki suhu tubuh di atas 37 derajat celcius, dalam upaya antisipasi penularan Covid-19," ungkap Koordinator Teknis KPUD Agam, Zainal Abadi, Lubuk Basung, Selasa (8/12).

Dijelaskan, sebelum memasuki TPS, setiap pemilih akan diperiksa suhu tubuhnya oleh petugas. Jika kedapatan pemilih bersuhu tubuh tinggi, maka mereka melakukan pencoblosan di bilik suara khusus yang telah disediakan dan tidak diperbolehkan memasuki lokasi TPS, setelah mengisi daftar hadir.

Di samping itu, KPU Agam juga melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Agam dan RSUD Lubuk Basung, untuk mendata pasien yang dirawat dan menjalani isolasi akibat terkonfirmasi Covid-19. "Bahkan KPU menyediakan TPS keliling bagi pemilih yang sakit, supaya tetap bisa memberikan hak suaranya saat Pilkada nanti," ujarnya.

Sebelum penghitungan suara, petugas akan mendatangi pemilih ke rumahnya yang didampingi pangawas TPS, saksi pasangan calon dan lainnya. "Tapi sebelumnya, pemilih itu harus melaporkan kondisinya ke KPPS," ulasnya.


Wartawan : Muhammad Fadhillah
Editor : sindy

Tag :#Antisipasi #PenularanCovid-19 #KPUAgam #BilikKhusus

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com