HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN SIJUNJUNG
- Senin, 18 Juli 2022
Anggota DPRD Sumbar Rico Alviano Gelar Sosialisasi Perda RPPLH Di Kabupaten Sijunjung
Sijunjung (Minangsatu) - Anggota Komisi IV DPRD Sumbar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa F - (PKB) Rico Alviano menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di daerah pemilihannya di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat
Kegiatan digelar di Gedung Juang Pancasila Kabupaten Sijunjung, Senin (18/7) Acara ini dihadiri Ketua DPC PKB Kota Sawahlunto Ronny Eka Putra dan Sekretaris DPC PKB Kota Sawahlunto Bagas Panyusunan Nasution yang datang bersama rombongan Sahabat Rico Alviano
Sosialisasi Perda Nomor 2 tahun 2020 Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ini diikuti oleh komponen masyarakat yang ada di Kabupaten Sijunjung.
Rico Alviano dalam paparannya menjelaskan bahwa perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan tempat yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan pemanfaatan pengendalian penginderaan pengawasan dan penegakan hukum.
Rico Alviano menjelaskan isu strategis RPPLH ini terkait dengan lokasi debit sungai yang signifikan dan pencemaran air. Kemudian adanya penurunan tutupan hutan dan alih fungsi lahan serta bencanaan. Selanjutnya isu tentang pengelolaan sampah yang belum optimal serta terjadinya degradasi keanekaragaman hayati.
" Tujuan Perda RPPLH ini adalah jadi pedoman bagi pemerintah daerah dan institusi lainnya dalam melaksanakan pembangunan lingkungan hidup di daerah. Memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di daerah," ujar Rico Alviano
Acara ini dihadiri sekitar 100 orang tamu dan undangan dari berbagai nagari di Kabupaten Sijunjung.(*)
Editor : Benk123
Tag :#dprd sumbar
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PERINGATI IDUL ADHA 1447 H: POLRES SIJUNJUNG SEMBELIH 10 HEWAN KORBAN
-
TAMBANG EMAS ANTARA RESIKO DAN KEBUTUHAN
-
KANDANG AYAM VS LAHAN SAWIT : KETUA GAPENSI SIJUNJUNG BAK MENEPUK AIR DI DULANG!
-
KANTOR PERTANAHAN SIJUNJUNG GELAR INTERNALISASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
-
RESPONS CEPAT BANJIR SUMPUR KUDUS, PEMPROV SUMBAR SALURKAN 2.800 KG BERAS UNTUK WARGA
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG
-
MENJAGA NILAI ABS-SBK DI TENGAH FENOMENA LGBT DI SUMATERA BARAT: ANTARA TANTANGAN SOSIAL, MORAL, DAN TANGGUNG JAWAB BERSAMA
-
MENZIARAHI AKAR SEJARAH SEMEN PADANG FC DI LAWANG