HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN SIJUNJUNG
- Senin, 18 Juli 2022
Anggota DPRD Sumbar Rico Alviano Gelar Sosialisasi Perda RPPLH Di Kabupaten Sijunjung

Sijunjung (Minangsatu) - Anggota Komisi IV DPRD Sumbar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa F - (PKB) Rico Alviano menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di daerah pemilihannya di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat
Kegiatan digelar di Gedung Juang Pancasila Kabupaten Sijunjung, Senin (18/7) Acara ini dihadiri Ketua DPC PKB Kota Sawahlunto Ronny Eka Putra dan Sekretaris DPC PKB Kota Sawahlunto Bagas Panyusunan Nasution yang datang bersama rombongan Sahabat Rico Alviano
Sosialisasi Perda Nomor 2 tahun 2020 Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ini diikuti oleh komponen masyarakat yang ada di Kabupaten Sijunjung.
Rico Alviano dalam paparannya menjelaskan bahwa perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan tempat yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan pemanfaatan pengendalian penginderaan pengawasan dan penegakan hukum.
Rico Alviano menjelaskan isu strategis RPPLH ini terkait dengan lokasi debit sungai yang signifikan dan pencemaran air. Kemudian adanya penurunan tutupan hutan dan alih fungsi lahan serta bencanaan. Selanjutnya isu tentang pengelolaan sampah yang belum optimal serta terjadinya degradasi keanekaragaman hayati.
" Tujuan Perda RPPLH ini adalah jadi pedoman bagi pemerintah daerah dan institusi lainnya dalam melaksanakan pembangunan lingkungan hidup di daerah. Memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di daerah," ujar Rico Alviano
Acara ini dihadiri sekitar 100 orang tamu dan undangan dari berbagai nagari di Kabupaten Sijunjung.(*)
Editor : Benk123
Tag :#dprd sumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KANTOR PERTANAHAN SIJUNJUNG GELAR INTERNALISASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
-
RESPONS CEPAT BANJIR SUMPUR KUDUS, PEMPROV SUMBAR SALURKAN 2.800 KG BERAS UNTUK WARGA
-
MERAWAT TRADISI MINANGKABAU: PRODI SASTRA MINANGKABAU MENGADAKAN PEMBINAAN ORGANISASI BUDAYA DI SIJUNJUNG
-
TANGISAN NETRI TAK TERBENDUNG, SETELAH TERIMA RUMAH BANTUAN PROGRAM TMMD DARI SEMEN PADANG
-
SINGGAH SAHUR KE RUMAH KELUARGA KURANG MAMPU DI JORONG TANJUNG RAYA SIJUNJUNG, GUBERNUR MAHYELDI SERAHKAN BATUAN RTLH
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI