- Selasa, 23 Februari 2021
ANGGOTA DPRD PADANG IKUTI BIMTEK DI BUKITTINGGI

Padang (Minangsatu) - Bimbingan teknik dan peningkatan kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD Padang tentang Pendalaman Fungsi dan Peran DPRD dalam Pengawasan Pembangunan Pemerintah Daerah. Pembukaan Bimtek dilaksanakan di sebuah hotel di Bukittinggi oleh Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani pada hari Selasa jam 08.00 Wib tanggal 23 s.d 27 Februari 2021.
Dengan menggandeng Diklat Kemendagri dan Universitas Taman Siswa Padang dalam menyajikan bimtek tersebut. Berhasilnya penyelenggaraan pemerintahan daerah tergantung dari kinerja unsur-unsur pemerintahan daerah.
Unsur–unsur pemerintahan daerah yaitu pemerintah daerah sebagai lembaga eksekutif daerah dan DPRD sebagai lembaga legislatf. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan bagian dari Pemerintah Daerah yang memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan, jelas Ketua DPRD.
![]() |
Tugas DPRD, ulas Syafrial Kani, secara normatif merupakan cerminan kehidupan demokrasi dalam pemerintahan daerah sebagai sarana cheek and balance serta diharapkan agar fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPRD dapat mewujudkan good governance.
Lebih lanjut Syafrial Kani menerangkan bahwa fungsi pengawasan DPRD terhadap pemerintah daerah memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan Good Governance di Indonesia khususnya di daerah.
Karena bagaimanapun juga DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat yang berada di daerah untuk menyampaikan aspirasi dan sudah sepantasnya rakyat, tukasnya.
DPRD juga ikut serta dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah yang tercermin dengan pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pemerintah daerah (eksekutif selaku pelaksana kebijakan).
Dengan adanya pengawasan yang dilakukan oleh DPRD terhadap pemerintah daerah tentunya merupakan cerminan terlaksananya mekanisme checks and balances- dalam pengelolaan tata pemerintahan yang baik (good governance) di daerah, tuturnya.
![]() |
Perubahan paradigma dalam penyelenggaran pemerintah daerah ini terjadi karena adanya perubahan dalam sistem ketatanegaraan kita yang lebih demokratis.
Sehingga menghasilkan produk hukum yang responsif terhadap tuntutan-tuntutan baik individu maupun berbagai kelompok sosial di dalam masyarakat sehingga lebih mampu mencerminkan rasa keadilan di dalam
masyarakat, tutup Syafrial Kani.
Secara simbolis Ketua DPRD Kota Padang menyerahkan ID Card kepesertaan pada perwakilan anggota dewan yaitu Budi Syahrial dan Zulhardi Z Latif disaksikan Sekwan Hendrizal Azhar dan Rektor Universitas Taman Siswa Sepris Yonaldi.
Editor : boing
Tag :#dprdpadang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DPRD BERSAMA PEMKO PADANG SEPAKATI RPJMD 2025–2029
-
RAPAT PARIPURNA DPRD PADANG, WALIKOTA SAMPAIKAN RAPBD P 2025 DAN PENDAPAT AKHIR FRAKSI TERHADAP LKPD TA 2024
-
DPRD DAN PEMKO PADANG SEPAKATI PERUBAHAN KUA-PPAS APBD TA 2025
-
RAPAT PARIPURNA RPJMD 2025–2029, WAKO FADLY AMRAN TEGASKAN TIGA PILAR SMART CITY JADI ARAH PEMBANGUNAN PADANG
-
KOMISI II DPRD PADANG DAN PEMKO BAHAS LHP 2024 FOKUS PAJAK WALET, LISTRIK, DAN OPTIMALISASI PAD
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH