HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN AGAM
- Selasa, 25 Oktober 2022
Anggota DPR RI Ade Rezki Pratama Imbau Masyarakat Agar Tidak Melakukan Pernikahan Dini

Kubang Putih, Agam (Minangsatu) - Anggota DPR RI Ade Rezki Pratama mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pernikahan dini, karena ini akan berpotensi melahirkan anak dengan pertumbuhan tidak normal atau stunting.
Imbauan itu ia sampaikan saat melakukan Sosialisasi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Program Bangga Kencana Bersama Mitra Kerja di Kantor Nagari Kubang Putih, Kecamatan Banuhampu Kabupaten Agam, Senin (24/10/2022).
Ia menjelaskan, pasangan usia muda diperkirakan belum siap untuk mengalami kehamilan, terkait dengan organ rahim, ukuran pinggul yang belum maksimal sebagai jalur persalinan yang belum memenuhi syarat untuk melahirkan.
Berdasarkan catatan di sejumlah daerah di Sumatera Barat, katanya, terjadi penurunan angka pernikahan dini, namun masih ada beberapa kasus pernikahan pasangan muda sampai saat ini.
Karena itu, anggota Komisi IX DPR RI itu mengimbau kepada pemerintah nagari, niniak mamak, cadiak pandai agar mendampingi warga, anak kemanakannya yang akan menikah, terkait dengan kesiapan usianya.
Pendampingan itu, katanya, sangat diperlukan agar pasangan calon pengantin benar-benar memenuhi syarat kedewasaan. Apalagi salah satu pasangan berasal dari luar daerah, sehingga kemungkinan akan mengalami kesulitan untuk mengetahui kondisi kesehatan.
"Mana tahu ada penyakit bawaan calon pengantin sehingga tidak menutup kemungkinan akan melahirkan anak stunting," ujarnya usai melakukan sosialisasi.
Ia mengatakan, stunting juga disebabkan kondisi tempat tinggal. Jika rumah yang dihuni tidak memenuhi syarat maka akan mengganggu kesehatan.
Selain itu, juga terkait dengan ketersediaan air bersih, pola asuh. Jika anak dalam usia pertumbuhan tidak mendapatkan pola asuh yang baik, maka pertumbuhan anak akan berpengaruh. Karena itu dibutuhkan waktu untuk memerhatikan anak.
Selain faktor tersebut, katanya, risiko stunting lainnya, disebabkan kehamilan yang terlalu dekat, terlalu cepat dan terlalu banyak, sehingga sulit untuk mendapatkan kesehatan yang prima bagi si anak.
Kader Partai Gerindra itu mengatakan, agar tidak mengalami kehamilan secara cepat, dekat dan banyak, sebaiknya menggunakan alat kontrasepsi dengan mengikuti program Keluarga Berencana (KB).
Ade menegaskan, bahwa stunting tidak dapat disembuhkan dan hingga saat ini tidak ada obatnya.
Sementara itu, Kepala BKKBN Sumatera Barat Fatmawati mengatakan, untuk mengatahui permasalahan stunting di daerah, harus terlebih dahulu melakukan audit stunting.
Stunting itu, katanya, baru bisa dilihat dari anak tersebut setelah berusia empat tahun.
"Jadi kalau masih dua tahun belum bisa terdeteksi apakah mengalami stunting," ucapnya.
Ia mengingat masyarakat agar memerhatikan rumah yang berlantai tanah, karena kondisi tersebut akan menimbulkan bakteri yang berasal dari tanah itu, bisa terbang kemana-mana dan hinggap di makanan.
"Kalau makanan terkena bakteri, anaknya akan kena diare. Jika ini terjadi terus menerus, maka pertumbuhan anak akan terganggu yang akhirnya menjadi stunting," tandasnya.
Sosialisasi ini diikuti oleh kader-kader Posyandu dari tujuh nagari di Kecamatan Banuhampu. Tujuh wali nagari pun turut hadir menyaksikan pembagian doorprize bagi peserta yang semuanya ibu-ibu. (*)
Editor : Benk123
Tag :#agam
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PERERAT SILATURAHMI, KOPI MOS FC GELAR BUKA PUASA BERSAMA
-
ANGGOTA DPR RI FRAKSI PAN H. ARISAL AZIZ HADIR DI AMPEK ANGKEK GUNA SOSIALISASIKAN EMPAT PILAR
-
HADIRKAN FIRDAUS ABIE SEBAGAI PEMATERI, RBAN TILATANG KAMANG GELAR SEMINAR JURNALISTIK
-
GUBERNUR MAHYELDI INGATKAN TANGGUNG JAWAB MEMBINA ANAK KEMENAKAN, SAAT BATAGAK PANGHULU DATUAK RAJO ENDAH NAN RANDAH NAIK SARUMPUN DI SUKU TANJUANG
-
TRADISI PERLU DIWARISKAN, GUBERNUR MAHYELDI APRESIASI FESTIVAL BUDAYA MARANDANG MINANGKABAU 2024
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI