- Jumat, 10 Maret 2023
AKBP Ahmad Fadilan: Tanpa Kecuali, Setiap Perbuatan Maksiat Harus Diberantas
Solok (Minangsatu) - Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan,SSi,Msi,Msc menegaskan, setiap perbuatan maksiat harus diberantas tidak ada kecualinya, dan membantah tak seirama dengan Pemerintah Solok dalam pemberantasan maksiat apalagi terkait protitusi yang mengarah kepada perdagangan orang.
Hal itu dikatakan Kapolres Solok Kota Ahmad Fadilan diruangan kerjanya, Kamis (09/03/23) sekaitan dihentikannya proses penyelidikan terhadap dua lelaki yang diduga mucikari yang diamankan jajaran Satpol Pamong Praja Kota Solok dalam sebuah pengerebekan di sebuah rumah di Surau Kajai Kel. Tanah Garam Kota Solok. Dalam penggerebekan itu juga melibatkan Bhabinkatibmas, Babinsa, Lurah dan warga setempat.
Dalam pengerebekan siang bolong itu diamankan pria AR(42), Y(25), SJ(23), AT(23) dan seorang wanita AT(19 )tahun yang sebelum digerebek sempat memberikan layanan seks kepada salah seorang lelaki dari empat lelaki yang turut diamankan pihak Satpol PP.
Dalam bantahan Kapolres mengatakan kronologis adanya laporan Reskrim yang turut ia monitor, juga pemberhentian penyelidikan dugaan protitusi yang melibatkan adanya dua orang yang diduga mucikari yang sebelumnya diamankan Satpol PP, setelah didalami tidak cukup bukti mengarah kepada perdagangan orang seperti yang diatur oleh KUHAP.
"Perbuatan perzinahan memang ditemukan oleh penyelidik namun untuk dugaan mucikari tak cukup bukti, "jelas Kapolres menambahkan.
Terkait salah informasi yang diberikan Kasat Reskrim kepada media yang tak bersesuaian dengan sejumlah pemberitaan yang beredar dari rilis yang dilaporkan Satpol PP.
Ia menyebut hal itu terjadi karena mis komunikasi antara Kasat Reskrim dan anggotanya dalam memberikan dan menerima informasi hingga informasi yang tak utuh itu juga yang dikonsumsi media.
Kapolres meminta agar hal tersebut tidak terlalu dibesar-besarkan media.
" Hal ini akan kami jadikan atensi terhadap jajaran agar kesalahan yang sama di dikemudian hari tak terulang kembali. Mis komunikasi hingga informasi yang tak utuh itu pula yang kembali disampaikan kepada media, "imbuhnya mengakiri..
Editor : melatisan
Tag :#Kapolres Solok Kota #Ahmad Fadilan #Minangsatu
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SELAMA TAHUN 2023, POLRES SOLOK KOTA BERHASIL UNGKAP 255 KASUS PIDANA DENGAN PENYELESAIAN 241 KASUS
-
KASATLANTAS POLRES SOLOK KOTA BERI PENYULUHAN HUKUM DI SMP 1 KOTA SOLOK
-
KEJARI SOLOK TETAPKAN DUA TERSANGKA KASUS DUGAAN KORUPSI PEMBANGUNAN REKONSTRUKSI PENGAMAN SUNGAI BATANG KAPALO KOTO
-
WAWAKO APRESIASI PROGRAM SATUAN KEAMANAN LINGKUNGAN (SATKAMLING) POLRES SOLOK KOTA
-
POLRES SOLOK KOTA LAKSANAKAN APEL GELAR PASUKAN OPERASI KETUPAT 2023
-
STRATEGI PENGATURAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT (BAGIAN TERAKHIR DARI TIGA TULISAN)
-
PADANG KOTA KULINER DUNIA
-
PRESKRIPSI PEMAJUAN KEBUDAYAAN DALAM KONTEKS SUMATERA BARAT (BAGIAN KEDUA DARI TIGA TULISAN)
-
PEMAJUAN KEBUDAYAAN DALAM KONTEKS SUMATERA BARAT: KONSEP DAN TANTANGAN KEBIJAKAN (BAGIAN KESATU DARI TIGA TULISAN)
-
62 TAHUN BANK NAGARI, LAJU BERSAMA DIGITALIASI