HOME HUKRIM KOTA SOLOK

  • Jumat, 10 Maret 2023

AKBP Ahmad Fadilan: Tanpa Kecuali, Setiap Perbuatan Maksiat Harus Diberantas

Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan,SSi,Msi,Msc.
Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan,SSi,Msi,Msc.

Solok (Minangsatu) - Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan,SSi,Msi,Msc menegaskan, setiap perbuatan maksiat harus diberantas tidak ada kecualinya, dan membantah tak seirama dengan Pemerintah Solok dalam pemberantasan maksiat apalagi terkait protitusi yang mengarah kepada perdagangan orang.

Hal itu dikatakan Kapolres Solok Kota Ahmad Fadilan diruangan kerjanya, Kamis (09/03/23) sekaitan dihentikannya proses penyelidikan terhadap dua lelaki yang diduga mucikari yang diamankan jajaran Satpol Pamong Praja Kota Solok dalam sebuah pengerebekan di sebuah rumah di Surau Kajai Kel. Tanah Garam Kota Solok. Dalam penggerebekan itu juga melibatkan Bhabinkatibmas, Babinsa, Lurah dan warga setempat.

Dalam pengerebekan siang bolong itu diamankan pria AR(42), Y(25), SJ(23), AT(23) dan seorang wanita AT(19 )tahun yang sebelum digerebek sempat memberikan layanan seks kepada salah seorang lelaki dari empat lelaki yang turut diamankan pihak Satpol PP.

Dalam bantahan Kapolres mengatakan kronologis adanya laporan Reskrim yang turut ia monitor, juga pemberhentian penyelidikan dugaan protitusi yang melibatkan adanya dua orang yang diduga mucikari yang sebelumnya diamankan Satpol PP, setelah didalami tidak cukup bukti mengarah kepada perdagangan orang seperti yang diatur oleh KUHAP.

"Perbuatan perzinahan memang ditemukan oleh penyelidik namun untuk dugaan mucikari tak cukup bukti, "jelas Kapolres menambahkan.

Terkait salah informasi yang diberikan Kasat Reskrim kepada media yang tak bersesuaian dengan sejumlah pemberitaan yang beredar dari rilis yang dilaporkan Satpol PP.

Ia menyebut hal itu terjadi karena mis komunikasi antara Kasat Reskrim dan anggotanya dalam memberikan dan menerima informasi hingga informasi yang tak utuh itu juga yang dikonsumsi media.

Kapolres meminta agar hal tersebut tidak terlalu dibesar-besarkan media. 

" Hal ini akan kami jadikan atensi terhadap jajaran agar kesalahan yang sama di dikemudian hari tak terulang kembali. Mis komunikasi hingga informasi yang tak utuh itu pula yang kembali disampaikan kepada media, "imbuhnya mengakiri..


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :#Kapolres Solok Kota #Ahmad Fadilan #Minangsatu

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com