- Minggu, 4 Juli 2021
Afdhal, Pemilik Merk Minang Kakao, Sukses Membawa Cokelat Indonesia Menang Bersaing Di Ajang Internasional
Jakarta (Minangsatu) - Selama ini Indonesia dikenal sebagai penghasil biji kakao. Biji kakao ini dijadikan bahan baku cokelat, penganan enak dari berbagai merk yang biasa dikenal publik.
Cokelat Minang yang mengandung 100 persen biji kakao asal Solok, Sumatera Barat, mencatat prestasi dunia. Cokelat Minang tersebut berhasil mendapatkan penghargaan pada Perlombaan Cokelat Internasional yang diselenggarakan oleh AVPA pada Juni 2021 di Paris.
Diantara 140 produk yang berasal dari 40 negara, Minang Kakao yang diproduksi PT Pengelola Aset Islami Indonesia, mendapatkan penghargaan predikat perak untuk dark chocolatte dan milk chocolatte serta perunggu untuk milk chocolatte diperkaya nibs.
Menurut Afdhal Aliasar, pemilik merek Minang Kakao, prestasi ini menunjukkan mutu dari kakao Indonesia yang memiliki cita rasa khas. Mutu kakao juga didukung dengan pengolahan yang tepat sehingga menghasilkan produk terbaik. "Taste biji kakao yang kami kembangkan memang spesial. Alhamdulillah disukai dan diakui oleh chocolatiers di Paris,” jelas Afdhal. “Dengan raw material biji kakao terbaik dan terjaga proses pasca panennya, InsyaAllah bisa diolah menjadi produk cokelat kelas dunia. Tidak kalah kita dengan negara-negara Afrika dan Amerika Latin kualitas kakao," sambungnya.
Afdhal melalui perusahaannya mulai mengembangkan kakao sejak 4 tahun lalu dan serius memproduksi cokelat pada 2020. Saat ini pabrik pengolahan terdapat di Jakarta dan Padang Pariaman. Produk Minang Kakao bisa diperoleh melalui platform belanja online.
Editor : ranof
Tag :#Biji kakao#Minang kakao#Cokelat olahan Indonesia#Chocolatiers Paris#
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PLT. GUBERNUR : 3 WNI ASAL SUMBAR BERHASIL DIEVAKUASI DARI LEBANON
-
ZULKIFLI GANI OTTO: KEPUTUSAN DEWAN KEHORMATAN PWI TIDAK MENGIKAT TANPA PERSETUJUAN KETUA UMUM
-
TIDAK ADA DUALISME PENGURUS PWI PUSAT HENDRY CH BANGUN (KETUA UMUM PWI PUSAT 2023-2028)
-
KUASA HUKUM PWI PUSAT: HENDRY CH BANGUN TETAP SAH, EMPAT KASUS FITNAH DAN PEMALSUAN DILAPORKAN
-
ANGGOTA DEWAN PAKAR PWI: ADA KONDISI DAN SYARAT YANG HARUS DIPENUHI UNTUK GELAR KLB
-
SEMUA ADA AKHIRNYA
-
PERKEMBANGAN TERKINI PENGGUNAAN BIG DATA DI SISTEM E-GOVERNMENT
-
MERASA PALING HEBAT, JANGAN MAIN LABRAK SAJA
-
KALA NOFI CANDRA MENEBUS JANJI KE TANAH SUCI
-
PEMANFAATAN JARINGAN SYARAF TIRUAN UNTUK E-GOVERNMENT