HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN AGAM

  • Senin, 13 Februari 2023

Ade Rezki Pratama Ajak Masyarakat Agam Bekali Diri Dengan Kartu BPJS

Ade Rezki Pratama saat manyampaikan sambutan di acara sosialisasi Program Jaminan Sosial. (M fadilah)
Ade Rezki Pratama saat manyampaikan sambutan di acara sosialisasi Program Jaminan Sosial. (M fadilah)

Agam (Minangsatu) - Anggota Komisi IX DPR-RI, Ade Rezki Pratama, SE, MM mengajak masyarakat Kabupaten Agam untuk membekali diri dengan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

“Sebagai seorang pekerja tentu kita tidak bisa selalu menghindari musibah saat bekerja, untuk itu BPJS Ketenagakerjaan harus dikantongi,” ujarnya saat Sosialisasi Program Jaminan Sosial, Senin (13/2) di Lubuk Basung.

Menurut Ade, BPJS Ketenagakerjaan ibarat payung dikala hujan. Keberadaan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting ketika suatu waktu dibutuhkan.

“Sedia payung sebelum hujan, jangan sampai basah menghinggapi tubuh kita. Artinya, masyarakat pekerja harus memayungi diri dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan,” katanya.

Bila mana seorang peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami musibah disaat bekerja katanya, akan menjadi keharusan dan kewajiban BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan santunan.

“Untuk diketahui, santunan ini tidak hanya bagi yang bersangkutan, akan tetapi anggota keluarga juga akan menerima manfaat, bahkan jaminan biaya sekolah hingga sarjana,” ungkapnya.

Menurutnya, langkah pemerintah daerah bersama DPRD Agam menjamin iuaran BPJS Ketenagakerjaan gratis kepada pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) selama tiga bulan kedepan patut diapresiasi.

Sejauh yang ia ketahui, untuk Sumatera Barat baru Kabupaten Agam yang menganggarkan iuaran BPJS Ketenagakerjaan gratis selama tiga bulan bagi masyarakatnya.

“Mengingat BPJS Ketenagakerjaan ini penting, tentu saya mengapresiasi pemerintah daerah bersama DPRD Agam yang telah menjamin iuaran untuk tiga bulan kedepan,” ucap Ade.

Legislator DPR-RI wilayah pemilihan Sumbar II ini pun mengajak masyarakat Agam yang menerima BPJS Ketenagakerjaan gratis selama tiga bulan untuk dapat melanjutkan pada bulan seterusnya.

“BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai pelindung masyarakat pekerja, untuk diharapkan untuk bulan keempat dan seterusnya, masyarakat dapat melanjutkan iuran secara mandiri,” ujarnya. (*)


Wartawan : M. Fadillah
Editor : Benk123

Tag :#agam, #aderizkipratama

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com