HOME PEMBANGUNAN PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Kamis, 17 Juni 2021

Wagub : Penyediaan Rumah Layak Huni, Masih Banyak Tantangan

Wagub Audy Joinaldy, dalam Rakor Program Perumahan dan Kawasan Permukiman, di Padang, Kamis (17/6/2021).
Wagub Audy Joinaldy, dalam Rakor Program Perumahan dan Kawasan Permukiman, di Padang, Kamis (17/6/2021).

Padang (Minangsatu) - Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy menilai upaya untuk menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) masih menghadapi banyak tantangan sehingga belum dapat diwujudkan dengan optimal.

"Secara akumulasi sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2020, di Sumbar setidaknya terdapat 42.219 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang sudah ditangani. Sementara menurut data yang terekam terakhir jumlah RTLH yang tersisa pada tahun 2020 adalah sebanyak 136.182 unit," katanya dalam Rapat Koordinasi Program Perumahan dan Kawasan Permukiman di Padang, Kamis (17/6/2021). Artinya, kata Audy, masih terdapat kurang lebih tiga kali lipat jumlah rumah yang harus dibenahi bila dibandingkan dengan yang telah tertangani sampai saat ini.

Ia menambahkan permukiman kumuh menjadi salah satu faktor yang menyebabkan belum terpenuhinya RTLH bagi masyarakat. Meski jumlah masyarakat miskin terus berkurang tetapi jumlah pemukiman kumuh ternyata bertambah. "Hal itu disebabkan oleh masih banyaknya perumahan yang tidak dapat dijangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah serta rendahnya kualitas hunian bagi mereka," ungkapnya.

Audy juga mengatakan, di Sumbar, kawasan kumuh kewenangan provinsi (10 – 15 ha) berjumlah 1.021 ha yang berada di 79 kawasan. Sesuai RPJMD 2021 – 2026 Pemprov Sumbar mempunyai arah kebijakan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman  dengan strategi penyusunan dokumen rencana aksi penataan kawasan permukiman kumuh. "Tantangan lain dalam mewujudkan pemenuhan hunian bagi seluruh masyarakat adalah dalam hal pembiayaan perumahan. Salah satu upaya pemerintah untuk menangani persoalan itu adalah dengan menjalin kerjasama dengan bank umum dan bank pembangunan daerah," katanya.

Wagub Sumbar juga katakan, sementara itu dari sisi kelembagaan, dukungan untuk bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam bentuk kebijakan dan dokumen perencanaan juga belum memadai. "Mudah-mudahan momen ini bisa menjadi ajang sharing informasi dan menambah khazanah wawasan kita demi terciptanya penyelenggaraan perumahan yang berkualitas dan pro aktif," tutupnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sumbar, Era Sukma, mengatakan Rakor yang digelar merupakan yang pertama tahun 2021 dengan mengundang pihak-pihak yang terkait erat dengan perumahan rakyat.

Rakor itu digelar selama tiga hari 16-18 Juni 2021. Selain untuk membahas persoalan dan tantangan yang dihadapi, rakor juga diharapkan meningkatkan sinergisitas antara Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat untuk menanggulangi tantangan tersebut.


Wartawan : Rilis/Adpim-Sbr
Editor : ranof

Tag :#Pembangunan perumahan layak huni#Rumah tidak layak huni#Wagub#Sumbar#Audy#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com