HOME POLITIK KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI

  • Minggu, 14 Juli 2024

Tim Bawaslu Provinsi Sumbar Lakukan Monitoring PSU Mentawai

Tim Bawaslu Sumbar memantau pelaksanaan PSU DPD RI di Mentawai. Foto ist.
Tim Bawaslu Sumbar memantau pelaksanaan PSU DPD RI di Mentawai. Foto ist.

Tim Bawaslu Provinsi Sumbar Lakukan Monitoring PSU Mentawai

 

Mentawai (Minangsatu) - Sesuai dengan putusan yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), yang mengabulkan permohonan Irman Gusman terkait pencoretan namanya dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPD RI, MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemungutan suara ulang (PSU) DPD Sumatera Barat (Sumbar).

Dalam kegiatan PSU kali ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat, selaku pihak yang mengawasi bagaimana terjadinya pemilihan yang jujur dan mengawasi serta menindak indikasi kecurangan selama proses pemungutan suara ulang dari awal hingga selesai, melakukan kunjungan ke Kabupaten Kepulauan Mentawai, guna untuk memantau langsung bagaimana kelangsungan dan kelancaran proses selama pemungutan suara ulang calon anggota DPD RI ini (13/7/2024).

Dalam kunjungannya Kurniawan Pakpahan, selaku staff sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat mengatakan, selama proses pemungutan suara ini, Bawaslu Porv.Sumbar terus memonitoring bagaimana jalannya pemungutan suara ulang ini. "Agar PSU berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya.

Selain itu, Staff Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Parius S.Kom, selaku Ketua koordinator divisi sumberdaya manusia organisasi pendidikan pelatihan data dan informatika (SDMO) juga turut mendampingi.

Dalam keputusannya MK menyatakan PSU tersebut dilakukan tanpa adanya kampanye terlebih dahulu untuk Irman Gusman, ditambah lagi Irman Gusman harus menyampaikan secara terbuka dan jujur terkait statusnya yang mantan terpidana.

Untuk Bawaslu sendiri agenda ini tentunya mempunyai dampak yang sangat baik demi kelangsungan dan kelancaran PSU kali ini. Dari Bawaslu sendiri sudah jauh-jauh hari menghimbau kepada lapisan elemen masyarakat, baik tokoh agama, pihak akademisi, dan lain-lain untuk melaporkan jika terjadinya indikasi tindak kecurangan selama pemungutan suara.

Parius sendiri selaku Ketua SDMO Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, mengucapkan terimakasih kepada perwakilan Bawaslu Provinsi Sumbar, yang telah ikut serta turun kelapangan dan memantau langsung proses pemungutan suara ulang ini, serta awak media yang senantiasa mempublikasikan setiap proses kegiatan PSU.

Bawaslu sendiri siap untuk mengawal sampai tuntas kelangsungan pemungutan suara ulang ini. Dan siap menerima aduan dari masyarakat terkait adanya indikasi kecurangan selama pemungutan dan penghitungan suara nantinya.



Wartawan : Rilis/Bawaslu/Sbr
Editor : ranof

Tag :#Psu dpd ri di Mentawai #Bawaslu pantau psu Mentawai #Bawaslu sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com