HOME EKONOMI KOTA SOLOK

  • Jumat, 29 Maret 2024

Terdampak Musibah Banjir 2023, Keltan Sarang Alang Kota Solok Terima Asuransi Usaha Tani Padi

Area persawahan  Kelompok Tani Sarang Alang terkena dampak banjir
Area persawahan Kelompok Tani Sarang Alang terkena dampak banjir

Terdampak Musibah Banjir 2023, Keltan Sarang Alang Kota Solok Terima Asuransi Usaha Tani Padi

Kota Solok (Minangsatu) – Kelompok Tani Sarang Alang Kelurahan Laing Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok  telah mencairkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP)  senilai Rp11,7 juta. Kamis (28/03/24).

Klaim Asuransi program Kementrian Pertanian RI dan PT Jasindo (Jasa Asuransi Indonesia) diberikan akibat musibah banjir bulan Desember tahun 2023 lalu,  yang menghantam area persawahan pada Kelompok Tani Sarang Alang dengan jumlah areal kerusakan sawah sekitar 1,95 hektar sehingga menyebabkan gagal panen.

Demikian dikatakan Kepala Bidang Agribisnis Prasarana dan Sarana  Dinas Pertanian Kota Solok Amora menjawab Minangstu di Solok, Kamis (28/03/24).

Ia menjelaskan  klaim asuransi tersebut diperoleh karena petani telah terdaftar sebagai peserta Program AUTP yang telah didaftarkan melalui Dinas Pertanian Kota Solok dan diharapkan kepada petani yang mendapatkan klaim asuransi untuk memanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

AUTP merupakan program dari Kementerian Pertanian dan PT. Jasindo (Asuransi Jasa Indonesia) sebagai pelaksana. Program ini untuk memberikan perlindungan  kepada petani  jika terjadi kerusakan tanaman padi yang dipertanggungkan, baik karena banjir, kekeringan maupun serangan organisme pengganggu tanaman (OPT),"terangnya.

 

Amora mengatakan Asuransi tersebut berlaku selama masa tanam hingga panen atau dalam kurun waktu empat bulan. Biaya pendaftaran asuransi tersebut senilai Rp180 ribu per hektar, ditanggung oleh Pemerintah Pusat 80 persen atau Rp144 ribu, dan 20 persen sekitar  Rp36 ribu swadaya ditanggung petani.

Ketika terjadi kerusakan tanaman atau terjadi gagal panen, petani  asuransi akan diberikan ganti rugi klaim sebesar Rp 6 juta per hektare per musim tanam,"tukuknya.

Selama tahun 2023, Dinas Pertanian Kota Solok telah mencairkan klaim asuransi tiga kelompok tani yaitu Kelompok Tani Sakato Pompa di Kelurahan Simpang Rumbio Rp 6 juta, Kelompok Tani Serba Usaha dan Kelompok Tani Wanita Sepakat Air Masin di Kelurahan Tanah Garam masing-masing sebesar Rp 3,6 juta dan Rp 4,02 juta. Penyebab kerusakan sawah pada ketiga kelompok tani tersebut adalah serangan OPT tikus.

Kabid  berharap adanya peningkatan pendaftaran AUTP di Kota Solok pada tahun 2024 ini karena sangat bermanfaat bagi petani apabila terjadi risiko gagal panen. apabila petani mulai menanam untuk segera mendaftarkan AUTP melalui penyuluh wilayah binaan petani tersebut dan segera disampaikan ke Dinas Pertanian Kota Solok. Tahun 2023 Dinas pertanian Kota Solok telah memfasilitasi pendaftaran AUTP pada 45,61 hektare sawah di Kota Solok


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :#Keltan Sarang Alang #Asuransi Usaha Tani

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com