HOME HUKRIM KOTA SAWAHLUNTO

  • Kamis, 9 April 2020

Terapkan Social Distancing, Gelar Perkara Di Kejari Sawahlunto Via Vicon

Kajari Sawahlunto, Khunaifi Al Humami, S.H M.H
Kajari Sawahlunto, Khunaifi Al Humami, S.H M.H

Sawahlunto (Minangsatu) - Untuk menghindari penyebaran virus Covid 19, antara lain dengan jaga jarak (Social Distancing), maka Kejaksaan Negeri (Kejari) Sawahlunto untuk kali pertama melakukan gelar perkara melalui Video Conference (Vicon) bersama pihak Lapas dan Pengadilan Negeri, Kamis (9/4).

Kajari Kota Sawahlunto, Khunaifi Al Humami SH. MH memaparkan, ada lima perkara yang digelar, yakni tiga kasus pencurian, satu kasus narkoba, dan satu kasus penipuan.

Lebih jauh Khunaifi menegaskan,"Selama berjalannya gelar perkara dengan menggunakan video conference ini tidak ada kendala."


Wartawan : Marjafri
Editor : sc.astra

Tag :#vicon #gelarperkara #kejarisawahlunto

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com