HOME AGAMA PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Rabu, 3 Juni 2020

Tentang Injil Berbahasa Minang, Ini Tanggapan Buya Gusrizal Gazahar

Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar
Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar

Padang (Minangsatu) - Atas respon berbagai pihak terkait aplikasi Kitab Suci Injil Minangkabau, Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno telah menyurati Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dalam hal ini Direktur Jenderal Aplikasi Informatika.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar), Buya Gusrizal Gazahar sebelumnya juga menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta Gubernur Sumbar agar memerintahkan dinas terkait  untuk menindaklanjuti hal tersebut.

"Jadi kemarin Pak Gubernur sudah perintahkan Kepala Dinas Kominfo Sumbar untuk menindaklanjuti usulan agar agar ke Kominfo Pusat dan Cybercrime untuk dihentikan dan dicabut (Injil berbahasa Minangkabau)," tuturnya kepada Minangsatu, Rabu (3/6).

Adapun hal yang disampaikan oleh Gubernur Sumbar ialah penghapusan aplikasi kitab suci Injil Minangkabau karena masyarakat Minangkabau sangat keberatan dan resah dengan adanya aplikasi tersebut. Terutama mengingat bahwa aplikasi tersebut sangat bertolak belakang dengan adat dan budaya masyarakat Minangkabau yang memiliki falsalah "Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah".

"Kami harapkan Bapak melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika dapat menghapus aplikasi tersebut dari Play Store Google dan menghindari aplikasi sejenis di kemudian hari", tegasnya.


Wartawan : Sabrina Fadilah Az-Zahra
Editor : sc.astra

Tag :#InjilBerbahasaMinang #MUISumbar #sumbar #gusrizalGazahar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com