HOME BIROKRASI KOTA BUKITINGGI

  • Sabtu, 4 Mei 2024

Sukseskan WHO 2024, Kankemenag Kota Bukittinggi Berikan Layanan Sertifikasi Halal On The Spot Pada Lima Lokasi Pokdarwis

Akselerasi Sertifikasi Jaminan Produk Halal dengan  Layanan Sertifikasi Halal on the spot pada   Pokdarwis Kota Bukittinggi, Sabtu (04/05/2024)
Akselerasi Sertifikasi Jaminan Produk Halal dengan Layanan Sertifikasi Halal on the spot pada Pokdarwis Kota Bukittinggi, Sabtu (04/05/2024)

Sukseskan WHO 2024, Kankemenag Kota Bukittinggi Berikan Layanan Sertifikasi Halal On The Spot Pada Lima Lokasi Pokdarwis

Bukittinggi (Minangsatu) - Dalam rangka memperkuat ekosistem halal nasional dan mengakselerasi sertifikasi jaminan produk halal, sekaligus mendorong Pariwisata Ramah Muslim serta sukseskan Wajib Halal Oktober (WHO) 2024.

Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi melalui Seksi Bimas Islam gelar Akselerasi Sertifikasi Jaminan Produk Halal dengan membuka Layanan Sertifikasi Halal on the spot, di lima titik Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kota Bukittinggi, Sabtu (04/05/2024)

Lima titik Layanan Sertifikasi Halal On The Spot tersebut yaitu Pokdarwis Benteng Indah Kelurahan Benteng Pasar Atas, Pokdarwis Kampung Sanjai Kelurahan Manggis Gantiang, Pokdarwis Simpang Tiga Panganak Kelurahan Puhun Pintu Kabun, Pokdarwis Bukit Apit Kelurahan Bukit Apit Puhun dan Pokdarwis Ladang Cakiah Kelurahan Ladang Cakiah, Kota Bukittinggi.

Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, H. Zulfikar yang berada pada Titik Lokasi II di Pokdarwis Sanjai Kelurahan Manggis Gantiang  menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan secara  serentak di 3000 Desa Wisata Se-Indonesia untuk memperkuat Ekosistem Halal Nasional dan mengakselerasi sertifikasi halal produk, sekaligus mendorong Pariwisata Ramah Muslim dan sukseskan Wajib Halal Oktober 2024.

“Kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasikan kewajiban sertifikasi halal kepada pelaku usaha makanan dan minuman di sekitar destinasi wisata. Edukasi dilakukan melalui lima aktivitas, yakni Kampanye Wajib Halal Oktober 2024, Sosialisasi dan Edukasi Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha, Layanan Pendaftaran Sertifikasi Halal on the spot atau di lokasi, Layanan Konsultasi Jaminan Produk Halal, dan Coaching Clinic. Kegiatan Ini adalah upaya jemput bola untuk memudahkan para pelaku usaha, khususnya UMK di destinasi wisata, untuk memperoleh tidak hanya layanan informasi, namun juga pendampingan sertifikasi halal yang dapat dilaksanakan langsung di lokasi atau on the spot,” jelasnya.

Kakan Kemenag kota Bukittinggi, H. Eri Iswandi sangat mengapresiasi Pokdarwis Kota Bukittinggi yang begitu semangat dan aktif dalam mensuksekan Wajib Halal Oktober 2024 dengan mengikuti Layanan Sertifikasi Halal On The Spot. di lima titik Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kota Bukittinggi

 “Program ini dilaksanakan untuk memudahkan pelaku usaha mendapatkan sertifikat halal, yang mulai pada Oktober 2024 ini wajib dimiliki terutama oleh usaha yang bergerak dibidang makanan atau minuman, baik sifatnya sebagai produsen maupun penjual produk siap saji atau olahan. Diharapkan bila  pelaku usaha sudah mengantongi sertifikat halal ini akan meningkatkan kepercayaan konsumen, meski itu cuma menjual makanan siap saji maupun olahan, dengan adanya sertifikat ini konsumen yakin bahwa proses tersajinya makanan tersebut sudah halal, baik bahan baku, peralatan dan prosesnya,” tuturnya.

Kegiatan ini menghadirkan 17 orang Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi bekerjasama dengan Dinas Pariwisata,  Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja serta Pemko Bukittinggi.

 

 


Wartawan : Anasrul
Editor : melatisan

Tag :#Sertifikasi Halal #Pokdarwis Bukittinggi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com