HOME HUKRIM KOTA PAYAKUMBUH

  • Senin, 20 Juli 2020

Sempat Ditembak Karena Melawan Petugas, Seorang Residivis Pelaku Jambret Ditangkap Jajaran Polres Payakumbuh

Kapolres Payakumbuh saat jumpa pers
Kapolres Payakumbuh saat jumpa pers

Payakumbuh (Minangsatu) - Sempat ditembak karena berusaha kabur, seorang pelaku kejahatan pencurian (jambret) dengan kekerasan yang mengincar kelompok rentan (ibu-ibu) saat sedang berkendara sendirian, berhasil diamankan Polres Kota Payakumbuh.

"Pelaku berinisial RP, ia melakukan aksinya diatas motor, dengan modus mengikuti korban dari belakang dan merampas tas milik korban yang juga diatas motor," ungkap Kapolres Payakumbuh, AKBP Dony Setiawan saat jumpa pers, Senin (20/7) di Payakumbuh didampingi Waka Polres Kompol Jerry Syahrim dan Kasat Reskrim AKP M. Rasidi.

Dikatakan Kapolres Dony, dari pengakuan tersangka, tersangaka ini telah melakukan aksinya sebanyak sembilan kali di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota. Ketika tim dari kepolisian melakukan penangkapan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tersangka melawan kepada petugas sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas pada bagian kaki kanan.  

"Tersangka merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman di LP Muaro Padang dalam perkara pencurian dengan pemberatan dan dihukum selama 2 tahun penjara dan baru selesai menjalankan hukuman pada April 2020 kemaren. Nah, setelah keluar, tersangka kembali melakukan pencurian dengan kekerasan pada Mei kemaren, sebelum akhirnya berhasil diamankan 17 Juli 2020 sekitar pukul 00.50 Wib," jelas Dony. 
 
Dari TKP penangkapan, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti seperti satu unit sepeda motor, satu unit telepon genggam, satu kalung emas seberat dua gram beserta liontin dengan berat 0,7 gram. Setelah itu ada dua dompet, satu tas dan satu helai kain. 
 
Dari aksi pelaku, ada sembilan orang korban, namun baru ada lima korban yang membuat laporan kepolisian.Dari sembilan orang korban itu terdapat satu korban yang harus dilarikan ke rumah sakit. Karena ketika beraksi korban terjatuh dan terhempas yang disebabkan hilang kendali sehingga menderita patah tulang pada bahu kanan, pecah pembuluh darah pada lutut kanan dan luka lecet pada tulang pipi kanan.

"Kami juga meminta, agar empat korban lainnya juga  segera membuat laporan polisi," harap kapolres.

"Tersangka ini bekerja sendiri, setelah berhasil menjual barang hasil curiannya ini, nah nanti uangnya digunakan untuk membeli narkoba," kata Dony.

"Untuk itu, kami mengimbau agar warga jangan membuka peluang untuk pelaku kejahatan ketika berkendara. Salah satunya jangan menggunakan telepon genggam ketika berkendara, dan juga amankan barang-barang ketika berkendera seperti tas dan barang-barang berharga lainnya," himbaunya.


Wartawan : Fegi AP
Editor : sc.astra

Tag :#PelakuJambret #Payakumbuh

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com