HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK

  • Jumat, 9 Agustus 2024

Sebanyak 410 Orang Guru PPPK Di Pemkab Solok Ikuti Pembekalan Tentang Kepegawaian

Bupati Solok diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Syahrial  beri arahan dalam pembekalan guru PPPK
Bupati Solok diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Syahrial beri arahan dalam pembekalan guru PPPK

Sebanyak 410 Orang Guru PPPK di Pemkab Solok Ikuti Pembekalan Tentang Kepegawaian

Arosuka (Minangsatu) - Sebanyak 410 0rang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Solok  mengikuti Pembekalan tentang Kepegawaian. Pembekalan formasi guru tahun 2023 tersebut  berlangsung di Gedung Solok Nan Indah Arosuka, Jumat (09/08/24) dibuka Bupati Solok diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Syahrial  yang didampingi - Kepala BKPSDM  Afriandi,  Kepala Disdikpora Kab. Solok Zainal Jusmar, Ketua TP-PKK Kab. Solok  Ny. Hj. Emiko Epyardi Asda,

Kepala BKPSDM Afriandi laporannya mengatakan tujuan dilaksanakan kegiatan  adalah dalam rangka melaksanakan amanat PP 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Melaksanakan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Peserta pembekalan berjumlah 401 Orang yang terdiri dari 310 Guru SD dan 91 Guru SMP dilanjutkan Penyerahan Perjanjian Kerja PPPK Guru.

Sementara  Bupati Solok diwakili Asisten Syahrial mengatakan sekaeang adalah saat-saat berbahagia bagi Bapak/Ibu semua setelah diangkat menjadi PPPK Guru.

Untuk itu mengajak kepada kita  semua mari senantiasa bersyukur dan berterimakasih kepada Allah SWT atas nikmat yang diterima.

Dimana kata Syahrial  seorang guru merupakan profesi yang mulia dimana bapak/ibu bertugas untuk mendidik anak-anak dan  mengajarkan ilmu yang bermanfaat dan mencerdaskan kehidupan bangsa demi masa depan bangsa.

Setelah mengikuti pembekalan ini, semoga dapat menunjukkan kinerja yang baik karena perjanjian kerja yang ditanda tangani selama 5 tahun tersebut akan di evaluasi setiap tahun, dengan kinerja yang baik maka tentunya dapat berpeluang untuk diperpanjang kontraknya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,"ungkap Syahrial.

Maka tunjukkan loyalitas sebagai PPPK, dengan mengabdi sesuai aturan perundang-undangan, dan didiklah para generasi muda, karena masa depan daerah dan negara ini tergantung pada didikan yang  diberikan pada generasi muda saat ini,"tukuknya mengakiri.


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :#Pembekalan Guru PPPK #Pemkab Solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com