HOME POLITIK KABUPATEN SIJUNJUNG

  • Kamis, 8 Agustus 2019

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Sijunjung Dalam Pemilu 2019

Rapat pleno penetapan calon terpilih anggota DPRD Sijunjung
Rapat pleno penetapan calon terpilih anggota DPRD Sijunjung

Sijunjung (Minangsatu) - Melalui Rapat Pleno Terbuka, walaupun agak sepi, namun tetap lancar di Gedung Pertemuan Pancasila Muaro Sijunjung, Kamis (8/8), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sijunjung, menetapkan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Sijunjung, pada Pemilu 2019. Ketua KPU Lindo Karsyah, membacakan keputusan KPU Sijunjung, didampingi oleh Komisioner dan Sekretaris KPU setempat.

Secara rinci, Lindo Karsyah memaparkan sesuai dengan Keputusan KPU nomor 168/HK.03-Kpt/1303/KPU.Kab/VIII/2019, tentang Penetapan perolehan kursi dan penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung, dalam Pemilu 2019. " Setelah keputusan ini dibacakan berarti calin terpilih sudah bisa dilantik," sebut Lindo.

Melihat dan mempedomani keputusan itu, hasil Pemilu 2019 untuk daerah pemilihan (Dapil) Sijunjung 1, meliputi Kecamatan Sijunjung, IV Nagari dan Kecamatan Kupitan, jumlah kursi 10, masing masing Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Desriwan. SE, GERINDRA Delfirman,  GOLKAR Yusni Darti, SH. M.M,  NasDem Drs. H. Efrinedi Nangkodo, STP, PKS Syofian Hemdri, S.Pd.I,  PERINDO Syasmi Ultriadi, PPP, April Marsal, S.Pd dan Brista Yozi, S.Si, PAN Aroni Basri, S.T dan Partai Demokrat Bakri, SH.

Sementara di Dapil 2 Sijunjung, Kecamatan Koto VII dan Sumpur Kudus, jumlah kursi 8, masing masing; Partai PKB Amlasta Boy, GERINDRA Rusdiantoni, PDI P Givo Aldino, GOLKAR Elva Endayani, A.Md, NasDem Ir Amrizal, PKS Antonio Oksa Mursil. S.E, PAN Zalmiati dan Partai DEMOKRAT Walbardi.

Sedangkan di Dapil Sijunjung III, Kecamatan Lubuak Tarok, Tanjung Gadang dan Kamang Baru, jumlah kursi 12, diperoleh oleh PKB, Emelda Wiguna, S.Pd, GERINDRA Bambang Surya Irwan dan Indrawadi,  PDI P Dasep, S.sos, GOLKAR Sarikal, S.H,  NasDem Sukardi, S.Sos,  PKS H. Hendri Susanto, Lc, PERINDO Hendranadi, PPP Mukhlis, S.Hi, PAN Aprisal Putra Bungsu, Demokrat Sabirin dan Partai PBB Syafrul Khatib.

Dari hasil itu, tambah Lindo, perolehan kursi terbanyak dan suara terbanyak adalah Partai Gerindra empat kursi, menyusul Demokrat tiga kursi, PKS tiga kursi dan Golkar, Nasdem, PPP, PAN serta PKB masing masing juga 3 kursi. Sementara PDI P, diimbangi oleh partai baru yaitu Perindo memperoleh dua kursi dan Partai PKB satu Kursi." Mempedomani jumlah kursi dan suara, pimpinan dari gerindra dan wakil pimpinan Demokrat dengan PKS," tambah Lindo. 


Wartawan : Syaiful Husein
Editor : T E

Tag :#sijunjung #penetapan anggota dprd terpilih

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com