HOME PERISTIWA KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Rabu, 11 Oktober 2023

Ribuan Masa Pendemo Dari Nagari Sikabau Geruduk Kantor Kejaksaan Negeri Dharmasraya

Aliansi masyarakat Kenagarian Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung,  Geruduk Kantor Kejaksaan Negeri Kejari Kabupaten Dharmasraya
Aliansi masyarakat Kenagarian Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Geruduk Kantor Kejaksaan Negeri Kejari Kabupaten Dharmasraya

Ribuan Masa Pendemo dari Nagari Sikabau Geruduk Kantor Kejaksaan Negeri Dharmasraya

Dharmasraya (Minangsatu) -  Ribuan Kaum Ibu, dan kaum bapak, serta pemuda tergabung dalam Aliansi masyarakat Kenagarian Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, "Geruduk" Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Dharmasraya, dengan membawa beranda mayat, Selasa (10/10/23).

Hal ini, diduga akibatkan kurang responsif dan profesionalnya pihak kejaksan negeri Dharmasraya dalam menangani dan sosialisasi sistem penegakan hukum korupsi. Sehingga, Kejakssaan dinilai telah semena-mena dengan mempergunakan wewenang untuk mengkriminalisasi wali nagari dan ninik mamak, sebagai pucuk pimpinan pemerintahan dan pucuk pimpinan adat, di kenagarian Sikabau.

Sepanjang ribuan warga terdiri dari kaum bapak, kaum ibu, pemuda, saat berada di halaman kantor Kejaksaan Dharmasraya tersebut, selalu meneriakan agar penyidikan Kejaksaan menghentikan proses kriminalisasi terhadap wali nagari, dan ninik mamak, Kenagarian Sikabau.

"Hentikan kasus kriminalisasi tergadap tuduhan korupsi kepada Wali Nagari dan Ninik Mamak kami. Atas dasar apa penyidik Kejaksaan menaikan kasus tindak pidana korupsi kepada Wali Nagari dan Ninik Mamak nagari Sikabau. Sedangkan mereka tidak memakai dana negara dan tidak ada yang dirugikan." Sorak riuh pendemo secara serentak.

Erawadi, selalu Ketua Pemuda Kenagarian Sikabau, memaparkan bahwa masyarakat akan tetap menuntut pihak penyidik Kejaksaan untuk menghentikan kasus kriminalisasi tentang korupsi terhadap Wali Nagari dan Ninik Mamak. Pasalnya, tidak ada terlapor memakai dana negara dan tidak ada juga yang dirugikan. Karena dana yang disangkakan dipakai oleh mereka adalah hasil dari kebun ulayat Ninik Mamak itu sendiri.

"Pokoknya kami tidak Terima, pemimpin kami dikriminalisasi. Sebagai warga, dan cucu kemenakan ninik mamak. Kami akan selalu berjuang, dan menuntut Kejaksaan agar menghentikan kriminalisasi tidak jelas ini, " Teriak Erawadi, disambut tepuk tangan dukungan dari warga Nagari Sikabau..

Secara terpisah, Erianto, Dt Sinaro, juga merupakan Ketua Koperasi Sikabau, mengatakan bahwa cucu kemanakan ninik mamak Sikabau menuntut pihak Kejaksan agar menghentikan proses hukum terhadap Wali Nagari dan Ninik Mamak. Karena kasus tersebut dinilai mengada-ada, dan tidak rel.

Untuk itu, warga Nagari Sikabau menuntut pihak Kejaksaan agar sesegera mungkin menghentikan perkara ini. Karena dinilai melenceng dari ketentuan hukum sesungguhnya.

Sudah sepatutnya warga Sikabau menuntut  Pertama sekali menolak cara-cara kriminalisasi hukum yang dilakukan kepada Wali Nagari Sikabau dan Ninik Mamak Nagari Sikabau.. Kedua menuntut penyelesaian masalah hukum tidak jelas ujung pangkalnya disangkakan kepada Wali Nagari dan Ninik Mamak Nagari Sikabau.

Selanjutnya, Kami, warga Nagati Sikabau tidak menerima cara-cara perlakuan penyidik Kejari yang tidak beradab dan tidak beretika dan tidak menghargai pemimpin Nagari Sikabau. Poin ke empat, Atas dasar apa penyidik mempersoalkan dan menaikan kasus tindak pidana korupsi kepada Wali Nagari dan Ninik Mamak nagari Sikabau. Sementara tidak ada kami memakai dana negara dan tidak ada yang kami rugikan. Karena semua itu, merupakan hasil dari Kebun ulayat kami sendiri.

"Apabila tuntutan kami ini, tidak digubris, dan tidak di tindak lanjuti. Maka kami masyarakat Sikabau akan kembali melakukan aksi demo ke Kantor Kejaksaan Dharmasraya. Bahkan mendatangkan lebih banyak warga " Tegas Erianto Dt Sinaro.

Sementara itu, Plh. Kajari Dharmasraya Hairul didampingi Kasi Intel Robby Hidayat, kepada wartawan menjelaskan, sebagai pegak hukum tentu akan memproses laporan dugaan korupsi berada di koperasi di Nagari Sikabau.

"Adapun tuntutan tertulis disampaikan masyarakat pendemo saat ini, tentunya akan disampaikan kepada pimpinan. Bagaimana keputusan, jawabanya akan kita sampaikan Senin depan." Sebutnya.

Adapun terkait dengan oknum Kejaksaan bernama David Manulang, melakukan hal hal tidak diterima masyarakat Sikabau, juga akan disampaikan kepada pimpinan.

Sebagai Plt Hairul, tidak menjelaskan materi perkara. Menurutnya tidak etis, untuk disampaikan. “Inshaallah proses berikutnya akan kami sampaikan kepada rekan rekan wartawan,” ucap Hairul.

Selama aksi berlangsung, Polres Dharmasraya menurunkan 300 personil, dan dibantu anggota TNI. Dipimpin langsung oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S. I. K.,  bersama Danramil Pulau Punjung.

Mulai dari awal hingga akhir aksi, pimpinan Polri, dan TNI daerah anyar itu, tetap berada di lokasi, sebagai mata angin kunci keamanan pendemo, maupun pihak didemo. Hingga bubar sekira pukul 13.00 Wib, aksi berjalan dengan aman tertib dan terkendali. Walaupun keranda mayat ditinggal oleh para pendemo di kantor Kejaksaan, menyimbolkan bahwa Hukum yang bersih dan adil itu, sudah mati di Kejaksaan Dharmasraya.


Wartawan : Syaiful Hanif
Editor : melatisan

Tag :#Demo #Masyarakat Sikabau #Kejari Dharmasraya

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com