HOME PENDIDIKAN KOTA PADANG
- Sabtu, 27 Maret 2021
Realisasikan Kampus Merdeka Belajar, UNP Jalin Kerjasama Dengan Mahkamah Konstitusi

Padang (Minangsatu) - Demi terealisasinya program kampus merdeka belajar, UNP melaksanakan penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan Mahkamah Konstitusi (MK), secara Luring di Lantai 4 gedung Rektorat UNP dan secara Daring melalui platform Zoom Meeting yang disiarkan secara langsung di YouTube Streaming UNP, Jumat, (26/3).
Agenda MoU ini pun dihadiri oleh Ketua MK Dr. H. Anwar Usman, S.H., M.H, Sekjen MK M. Guntur Hamzah, S.H., M.H, Rektor UNP Prof. Drs. Ganefri, M.Pd, Ph.D, WR 1 UNP Dr. Refnaldi, S.Pd, WR3 UNP Hendra Syarifuddin, M.Si, Ph.D, WR 4 UNP, seluruh Dekan UNP beserta wakil Dekan, Ketua Lembaga, Direktur Pasca Sarjana, Kepala Biro, Kepala UPT, Seluruh Kepala Prodi UNP, 70 peserta yang hadir langsung di UNP serta 870 peserta yang hadir melalui Zoom Meeting.
Sebelum agenda penandatangan MoU, setiap peserta yang hadir langsung di lantai 4 UNP diwajibkan melakukan Rapid Test (Swab) Antigen.
Wakil rektor 4 (WR4) UNP dalam sambutannya mengatakan bahwa UNP sudah berkembang pesat sejak didirikan pada tahun 1954 silam, setelah mendadatkan persetujuan kementrian maka pada saat ini UNP akan menjadi Peguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).
“Mudah-mudahan tahun ini UNP dapat menjadi PTNBH walaupun pada saat ini UNP tidak memiliki fakultas Hukum, akan tetapi UNP memiliki dua Program/jurusan yang berkaitan dekat dengan MK yakni jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dan jurusan Ilmu Administrasi Negara,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini pun Sekjen MK M. Guntur Hamzah, S.H., M.H pun menyampaikan, bahwa UNP merupakan mata air ilmu pengetahuan serta memiliki peran yang sama dengan MK yaitu bertujuan meningkatkan pengetahuan rakyat Indonesia akan Hak Konstitusional sebagai warga negara.
“Untuk itu kerjasama ini merupakan symbiosis mutualisme, dimana MK dapat menambah jumlah Friend of Court (Sahabat/teman Mahkamah Konstitusi), yang selama ini MK tidak memiliki cabang di daerah, akan tetapi dengan adanya kerjasama dengan UNP dapat menyupport MK dalam mewujudkan entitas negara demokrasi yang berdasarkan hukum dan Negara Hukum Demokratis,” ujarnya.
Setelah sambutan dari kedua Pihak, Penandatangan MoU dilakukan secara langsung oleh Ketua MK Dr. H. Anwar Usman, S.H., M.H yang didampingi oleh Sekjen MK M. Guntur Hamzah, S.H, dengan WR 4 UNP Prof. Yasri, MS, yang didampingi oleh WR 1 Dr. Refnaldi, S.Pd, dan WR 3 UNP Hendra Syarifuddin.*
Editor : Benk123
Tag :#unp, #mk
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SPMB SMA KOTA PADANG 2025/2026 BERAKHIR, SEJUMLAH SEKOLAH MASIH KEKURANGAN KUOTA
-
SIRKUMSISI DAN EDUKASI PUBERTAS: BENTUK NYATA KEPEDULIAN FK UNAND UNTUK ANAK-ANAK KELURAHAN TANJUNG SABAR
-
SURAT UNTUK PRESIDEN PRABOWO DAN WALI KOTA FADLY AMRAN DARI PESERTA CINTA FKPT
-
10 ALUMNI SMK SEMEN PADANG IKUTI MAGANG BERSERTIFIKAT DI PT SEMEN PADANG, DUKUNG PENGUATAN LINK AND MATCH DUNIA PENDIDIKAN VOKASI DAN INDUSTRI
-
INI DIA DAFTAR 87 KEPALA SEKOLAH BARU YANG DILANTIK GUBERNUR SUMBAR
-
MUSIK SEBAGAI MOOD BOOSTER DI TENGAH KESIBUKAN
-
DINAKHODAI ARISAL AZIZ, OPTIMISTIS MATAHARI KEMBALI BERSINAR TERANG DI SUMBAR
-
TRANSFORMASI PSIKOLOGI ANAK MELALUI PENDIDIKAN INKLUSIF DAN HUMANISTIK
-
PSIKOLOGI HUMANISTIK PADA TOKOH YASUAKI YAMAMOTO DALAM NOVEL “TOTTO-CHAN GADIS KECIL DI PINGGIR JENDELA” KARYA TETSUKO KUROYANAGI
-
MANARI DI LADANG URANG: ANTARA KEBEBASAN DAN KESADARAN SOSIAL DALAM BINGKAI KEARIFAN MINANGKABAU