HOME PERISTIWA KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Rabu, 6 Januari 2021

Ratusan Anggota Keltan Anak Nagari Rantau Pasaman Duduki Perkebunan PT Anam Koto

Ratusan warga saat melakukan orasi di perkebunan PT Anam Koto.
Ratusan warga saat melakukan orasi di perkebunan PT Anam Koto.

Pasaman Barat (Minangsatu) - Ratusan warga yang tergabung di Kelompok Tani Anak Nagari Rantau Pasaman duduki lokasi areal Blok K Perkebunan perusahaan PT Anam Koto untuk berdemonstrasi di Nagari Aia Gadang Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat, Rabu (06/01/2020).

Aksi itu merupakan aksi demontrasi yang ketiga kalinya karena pihak perusahaan tidak mengindahkan tuntutan keltan Anak Nagari Rantau Pasaman sesuai putusan perkara atas nama Yunasril yang menuntut PT Anam Koto dicabut perizinan HGU nya karena dianggap ilegal.

"Benar, ratusan warga atas nama Keltan Anak Nagari Rantau Pasaman melakukan orasi di lokasi areal perkebunan PT Anam Koto yang dikelola oleh perusahaan dengan dugaan HGU-nya ilegal," sebut Keltan Anak Nagari Rantau Pasaman Asim Simanjuntak.

Legal Manager PT. Anam Koto JA Tamba mengatakan, Pihaknya mengaku bahwa lahan yang didatangi massa itu adalah lahan HGU PT.Anam Koto sebagai pemilik lahan yang sah dan perusahaan akan mempertahankan HGU tersebut.

Sementara, Kapolsek Gunung Tuleh AKP Mulyadi meminta massa agar tidak melakukan tindakan anarkis, mengenai izin keramaian atau demonstrasi Poktan ini tidak ada izin dari pihak Kepolisian karena Situasi Pandemik Covid-19. 

Namun, pihaknya atas intruksi pimpinan melakukan pengamanan terkait orasi Keltan Anak Nagari Rantau Pasaman dan meminta kepada ketua kelompok tani serta masyarakat untuk tidak melakukan anarkis.

Hingga berita ini di tayangkan pantauan minangsatu dilokasi demontrasi terlihat sejumlah anggota keltan memasang tenda dan akan bermalam di lokasi demo.*


Wartawan : Afratama
Editor : Benk123

Tag :#demo

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com