HOME POLITIK KOTA PADANG PANJANG

  • Kamis, 21 Desember 2023

Rakor KPU Kota Padang Panjang, Peserta Pemilu Wajib Laporkan Dana Kampanye

Suasana Rakor KPU Kota Padang Panjang, Rabu (20/12/2023) di Aula Hotel Rangkayo Basa.
Suasana Rakor KPU Kota Padang Panjang, Rabu (20/12/2023) di Aula Hotel Rangkayo Basa.

Rakor KPU Kota Padang Panjang, Peserta Pemilu Wajib Laporkan Dana Kampanye

Pd. Panjang (Minangsatu) - Menjelang  digelar alek Pemilu pada pertengahan Februari 2024 mendatang. KPU Kota Padang Panjang laksanakan Rakor Dana Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye, Rabu (20/12/2023) siang, di Aula Hotel Rangkayo Basa, Kelurahan Silaing Bawah.

Rakor dipimpin Ketua KPU Padang Panjang, Puliandri. Turut hadir Forkopimda, Dinas Kominfo, BPBD Kesbangpol, Bawaslu dan pimpinan Partai Politik (Parpol) di Padang Panjang.

" Tujuan kegiatan agar peserta Pemilu dapat lebih memahami aturan pemakaian dana kampanye maupun pelaporannya. Sehingga kegiatan dilakukan peserta Pemilu dapat berjalan dengan baik, sesuai peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023, tentang Dana Kampanye Pemilu, kata Ketua KPU,” jelas Puliandri.

Sementara Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Padang Panjang, Gunawan menjelaskan, parpol dan calon anggota legislatif (caleg) diminta untuk memenuhi ketentuan, dengan melaporkan dana kampanye kepada KPU. Apabila tidak, KPU bisa saja tidak akan melantik, atau bahkan membatalkan caleg dari partai tersebut sebagai peserta pemilu, tuturnya

Ada beberapa jenis pelaporan dana kampanye. Di antaranya Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

“ Selain itu, parpol juga harus memahami periode pembukuan dalam pelaporan dana kampanye. Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024,” tukuk Gunawan.


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : melatisan

Tag :#Rakor #KPU Kota Padang Panjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com