HOME EKONOMI NASIONAL

  • Kamis, 6 Februari 2020

Raker Komite IV DPD RI - BKPM; Target Tahun 2024 Indonesia Ranking 40 Dalam Kemudahan Berusaha

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia

Jakarta (Minangsatu) - Pemerintah menargetkan kemudahan berusaha di Indonesia menempati ranking 40 pada tahun 2024, kata Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat Rapat Kerja dengan Komite IV DPD RI untuk membahas potensi dan tantangan investasi dan penanaman modal di daerah. Ruang GBHN Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, (5/2). 

Sebagai pemegang fungsi strategis dalam menjaga kebijakan investasi penanaman modal, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa untuk mendorong peningkatan investasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi, dan penyediaan lapangan kerja, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha. Inpres tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, dan Para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian untuk mendelegasikan kewenangan perizinan berusaha dan pemberian fasilitas investasi kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.

 

Terhadap hal itu, Wakil Ketua Komite IV DPD RI Sukiryanto mengungkapkan bahwa aturan regulasi saat ini masih menyusahkan para investor asing. “Masalah proses perizinan di daerah memang sudah digital tapi secara riil di lapangan masih ada oknum yang bermain," ungkapnya.

Sejalan dengan hal tersebut, usaha memperbaiki kemudahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan juga perlu dukungan dari pemerintahan daerah. Berkaitan dengan hal tersebut, DPD RI berinisiatif menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Investasi dan Penanaman Modal Daerah untuk dapat membantu menyelesaikan masalah di daerah terkait daripada regulasi penanaman modal di daerah.

Komite IV DPD RI juga turut menyosialisasikan pemusatan perizinan oleh BKPM untuk meningkatkan pemahaman investor di daerah, dan mendorong BKPM mempercepat realisasi investasi di daerah.


Wartawan : Sabrina Fadilah Az-Zahra/relishumasdpdri
Editor : sc.astra

Tag :#dpdri #bkpm #raker #kemudahan berusaha

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com