HOME RANCAK KOTA PADANG

  • Sabtu, 10 Juni 2023

Rajo Adat Nagari Kambang Pesta Mantu, Syafrizal Ucok Jadi Saksi Nikah

Selesai prosesi pernikahan. Foto Gk.
Selesai prosesi pernikahan. Foto Gk.

Padang (Minangsatu) - Raja adat Nagari Kambang, Kec. Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Sumbar) Ir. Gusti Tri Dharma gelar Sultan Bagindo Rajo Bukik sedang berbahagia, karena mendapatkan seorang menantu yang gagah. 

Acara pernikahan dan resepsi perkawinan putrinya Shilvi Setya Dharma, S.Pi.,M.Si dengan pujaan hati M. Adetya, SH berlangsung lancar, khidmat dan meriah di Gedung Serbaguna Serumpun Balimbiang, Jl. Jeruk Raya No.4 Kuranji, Kota Padang.

"Alhamdulillah acara akad nikah berjalan lancar dan pesta perkawinan berlangsung meriah pula dalam cuaca yang sangat bersahabat. Handai tolan ramai yang datang, baik dari Padang maupun dari Pesisir Selatan," kata Sultan Bagindo Rajo Bukik tidak bisa menyembunyikan kegembiraannya.

Prosesi akad nikah berupa pembacaan ijab kabul dilakukan langsung oleh Gusti Tri Dharma Sultan Bagindo Rajo Bukik yang akrab dipanggil Pak Cecep, sebagai orang tua kandung dari mempelai perempuan kepada calon menantunya M. Adetya, SH.

Sebagai saksi nikah adalah Ketua LKAAM Pesisir Selatan Drs. H. Syafrizal Ucok, MM Datuak Nan Batuah dan Heru. "Sah! Alhamdulillah Ananda kita Shilvi dan Adetya sudah resmi dalam ikatan tali pernikahan," kata Syafrizal Ucok. 

Menurut Wakil Bupati Pesisir Selatan periode 2005-2010 ini, begitu selesai pembacaan ijab kabul maka tanggung jawab orang tua kepada anaknya akan berpindah kepada suaminya sebagai seorang kepala rumah tangga. "Binalah bahtera rumah tangga mengharungi lautan kehidupan. Rukun dan damailah berdua ananda Shilvi dan Adetya, serta jangan sampai pula melupakan kedua orangtua masing-masing," kata Syafrizal Ucok lagi.

Sementara itu, mantan Kadis Perikanan Prov Sumbar Ir. Yosmeri, MM yang diminta memberikan sambutan atas nama tamu menyampaikan harapan yang sama, yaitu rukun dan damai dalam membina rumah tangga. "Suami adalah kepala rumah tangga, karena itu seorang istri harus seizin suami jika melakukan perjalanan atau akan pergi meninggalkan rumah. Kemudian mari saling menghargai kelebihan dan saling melengkapi atas kekurangan masing-masing," kata Yosmeri, yang merupakan atasan Sultan Bagindo Rajo Bukik ketika masih aktif sebagai ASN di Dinas Perikanan Kabupaten Pesisir Selatan.

Shilvi Setya Dharma adalah puteri tercinta Ir Gusti Tri Dharma dengan istrinya Dharmawinta, SH. Sedangkan Adetya, SH adalah putra tercinta dari Fedri Asman dan istrinya Amelia. 

Pesta perkawinan yang berlangsung hingga sore hari dihadiri oleh tamu dari berbagai kalangan. Selain teman kedua mempelai, Perantau Lengayang di Padang, juga sahabat dan dunsanak Sultan Bagindo Rajo Bukik yang datang dari Padang dan Kabupaten Pesisir Selatan. 


Wartawan : Gk
Editor : ranof

Tag :#Pernikahan #Resepsi peekawinan #Pessel #Padang #Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com