- Selasa, 21 November 2023
Politik Bahasa
Politik Bahasa Indonesia
Melalui kputusan yang mengadopsi resolusi 42C/28 salam sesi Pleno Konferensi Umum ke 42 Unesco pada senin 20 November 2023 di Markas Besar Unesco di Paris, Prancis akhirnya Bahasa Indonesia berhasi ditetapkan menjadi Bahasa resmi atau official languange untuk konferensi umum Unesco. Penetapan itu mestinya disambut dengan rasa bahagia oleh seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah pun mestinya memandang ini sebagai sebuah ketetapan yang strategis dalam menetapkan politik bahasa Indonesia ke depan.
Setaraf konferensi umum badan dunia UNESCO saja, Bahasa Indonesia dijadikan official languange artinya pemerintah bisa juga menetapkan bahwa konferensi-konferensi Internasional yang diadakan di Indonesia sudah selayaknya pula mengakomodasi bahasa Indonesia sebagai Offial Language. Jika itu tidak direalsisasikan artinya secara politik kebahasaan kita tentu menjadi mundur. Lembaga kelas dunia saja mengakuinya, ternyata masih banyak di antara penyelengara konferensi yang belum mengakomodasinya. Perjalanan panjang bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan yang dinyatakan secara langsung dan aklamasi oleh putra putri Indonesia ketika kongres pemuda pada tahun 1928 telah membuktikan bahwa bahasa persatuan mereka adalah bahasa Indonesia.
Tidak mudah untuk menyatukan sebuah wilayah kesatuan yang terdiri dari lebih 16 ribu pulau dan lebih dari 600 bahasa daerah untuk menyamakan dan sepakat menggunakan bahasa persatuan mereka adalah bahasa Indonesia. Dengan mengakui Bahasa Indonesai sebagai persatuan hal ini menunjukkan bahwa secara politik kebahasaan bangsa Indonesia sudah sangat patut untuk dipertimbangkan bahasa nya dijadikan sebagai salah satu official language pada berbagai konferensi dan pertemuan. Hal ini juga diperkuat dengan jumlah penutur bahasa Indonesia saat ini sudah lebih dari 200 juta penutur, hal ini juga perlu untuk dijadikan pertimbangan lain barang kali.
Pihak-pihak lain yang pekerjaannya terkait dengn bahasa dan penggunaan bahasa dalam hal ini Badan Bahasa dan kantor-kantor bahasa yang ada di setiap provinsi di seantero republik ini mestinya bergerak cepat dalam menyikapi keputusan baik yang telah diambil badan dunia UNESCO ini. Momen ini mestinya dijadikan waktu yang paling pas dalam melaksanakan politik bahasa yang lebih baik dan terukur. Hal ini mungkin bisa dimulai dari hal-hal kecil, dengan merapikan dan menggembalikan penggunaan istilah-istilah yang memang khas Bahasa Indoneis untuk berbagai flayer, selebaran, dan pengumuman-pengumuman di ruang publik. Memberikan edukasi dan pemahaman secara terus-menerus kepada berbagai pihak dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, penggunaan kata-kata bahasa Indonesia dalam berbagai merek dan logo produk Indonesia.
Selain itu, sebagai pengguna bahasa Indonesia, kita mestinya secara politik bahasa harus telah bangga untuk menggunakan bahasa Indonesia di berbagai pertemuan dan konferensi, hilangkan rasa sungkan dan malu untuk berbahasa Indonesia dalam pertemuan-pertemuah dan konferensi yang memang diadakan di Indonesia. Hal ini tentunya sesuai denga slogan Badan Bahasa “Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, Kuasai Bahasa Asing” mari sama-sama kita jadikan Bahasa Indonesia sebagai Tuan Rumah bagi pertemuan-pertemuan dan konferensi-konferenis nasional dan Internasional yang di adakan di Indonesia.
Tag :#Opini #Minangsatu
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PERKEMBANGAN TERKINI PENGGUNAAN BIG DATA DI SISTEM E-GOVERNMENT
-
MERASA PALING HEBAT, JANGAN MAIN LABRAK SAJA
-
PEMANFAATAN JARINGAN SYARAF TIRUAN UNTUK E-GOVERNMENT
-
ANGGOTA DEWAN JANGAN SEKADAR JADI TUKANG SALUR PROYEK
-
PERKEMBANGAN JARINGAN SYARAF TIRUAN PADA SISTEM TENAGA LISTRIK
-
PERKEMBANGAN TERKINI PENGGUNAAN BIG DATA DI SISTEM E-GOVERNMENT
-
MERASA PALING HEBAT, JANGAN MAIN LABRAK SAJA
-
KALA NOFI CANDRA MENEBUS JANJI KE TANAH SUCI
-
PEMANFAATAN JARINGAN SYARAF TIRUAN UNTUK E-GOVERNMENT
-
ANGGOTA DEWAN JANGAN SEKADAR JADI TUKANG SALUR PROYEK