- Senin, 20 Mei 2024
Perpanjangan Kerjasama Penggunaan Aplikasi E-DePe, Disdukcapil Tekan MoU Dengan Pengadilan Negeri Solok
Kota Solok (Minangsatu) – Perjanjian kerjasama (MoU) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok dengan Pengadilan Negeri Solok kembali melakukan perpanjangan perjanjian kerjasama. terkait penggunaan aplikasi e-DePe (Elektronik Delivery Penetapan).
MoU tersebut ditandai dengan penandatanganan oleh Kepala Disdukcapil Kota Solok Ratnawati dan Ketua Pengadilan Negeri Solok Radius Chandra di Aula Pengadilan Negeri Solok, Senin (20/05/24) yang disaksikan Kepala Dinas KominfoKota Solok Heppy Dharmawan.
Menurut Kadis Dukcapil Kota Solok Ratnawati Aplikasi e-DePe merupakan bentuk inovasi “PENARI” (Pelayanan Terintegrasi dengan Pengadilan Negeri), yaitu berupa kerjasama atau pelayanan terintegrasi antara Pengadilan Negeri dan Disdukcapil Kota Solok dalam hal penerbitan dokumen.
Dokumen yang dimaksud disini adalah Dokumen Kependudukan dimana terdapat perubahan data yang membutuhkan putusan Pengadilan Negeri, seperti Akta Kematian, Akta Kelahiran, Akta Cerai (Non Muslim).
Manfaat yang dirasakan masyarakat dengan adanya inovasi ini adalah waktu pengurusan dokumen yang singkat karena hasil putusan sidang di Pengadilan Negeri Solok sudah terintegrasi dengan layanan pada Disdukcapil Kota Solok,"ujar Ratnawati.
Selama ini," kata Kadis penggunaan aplikasi ini dinilai sangat efektif, karena dengan adanya pemangkasan birokrasi yang sangat membantu masyarakat. Maka dari itu, inovasi ini sangat layak untuk dilakukan perpanjangan perjanjian kerjasama.
Dengan diperpanjangnya perjanjian kerjasama pelayanan kepada masyarakat semakin baik, sehingga tercapainya peningkatan pelayanan kepada masyarakat," harap Ratnawati.
Sedangkan Kadis Kominfo, Heppy Dharmawan juga menyampaikan bahwa tidak saja Dinas Dukcapil dan Pengadilan Negeri yang merasa terbantu, namun juga Dinas Kominfo terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), karena dengan berjalannya aplikasi ini, otomatis akan meningkatkan nilai SPBE Pemerintah Kota Solok.
Sementara Ketua Pengadilan Negeri Solok Radius Chandra, mengakui inovasi ini sangat membantu masyarakat, selain itu pelaksanaan inovasi ini sangat mendukung pelaksanaan kegiatan Pengadilan Negeri dalam transformasi digital.
Editor : melatisan
Tag :#Kerjasama #Disdukcapil Kota Solok #Pengadilan Negeri Solok
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BAWASLU DAN KWARCAB PRAMUKA TANDATANGANI MOU, WALIKOTA RAMADHANI KUKUHKAN PENGURUS SAKA ADHYASTA PEMILU KOTA SOLOK
-
TINGKATKAN IKLIM INVESTASI, PEMKO SOLOK NGOPI DENGAN PENGUSAHA DAN PELAKU UMKM
-
WALIKOTA SOLOK RAMADHANI KIRANA PUTRA TERIMA ANUGERAH ISNA 2025
-
PEMERIKSAAN RAMPUNG, TIM BPK RI PERWAKILAN SUMBAR EXIT MEETING DENGAN WAKIL WALIKOTA SOLOK
-
TINGKATKAN PRODUKTIVITAS PERTANIAN, WALIKOTA SOLOK SERAHKAN DELAPAN MESIN POMPA AIR KEPADA KELOMPOK TANI
-
PENERAPAN AKUNTANSI MANAJEMEN PADA FURNITURE BEBERAPA FAKTOR YANG MEMPENGARUHINYA
-
DIMANA MUSEUM KOTA BUKITTINGGI?
-
"ANAK DARO" DIKLAIM KOPI KERINCI JAMBI OLEH ROEMAH KOFFIE, POTENSI PENCAPLOKAN BUDAYA MINANG PICU KONTROVERSI
-
MEMBUMIKAN KOPI MINANG: DARI SEJARAH 1840 HINGGA GERAKAN MENANAM KAUM
-
FWK MEMBISIKKAN KEBANGSAAN DARI DISKUSI-DISKUSI KECIL