HOME OPINI OPINI

  • Selasa, 29 Oktober 2024

PENINGKATAN KINERJA KARYAWAN TMEN ORGANISASI, MOTIVASI  DAN KOMPENSASI,  TERHADAP KINERJA KARYAWAN PETERNAK AYAM PETELUR KAB. LIMA PULUH KOTA

Berdayakan Mahasiswa
Berdayakan Mahasiswa

PENINGKATAN KINERJA KARYAWAN TMEN ORGANISASI, MOTIVASI  DAN KOMPENSASI,  TERHADAP KINERJA KARYAWAN PETERNAK AYAM PETELUR KAB. LIMA PULUH KOTA

Ayam ras petelur merupakan salah satu ternak yang banyak dipelihara oleh peternak. Prospek usaha peternakan ayam ras petelur di Indonesia dinilai sangat baik, jika ditinjau dari sisi penawaran dan permintaan. Di sisi penawaran, kapasitas produksi peternakan ayam ras petelur di Indonesia masih belum mencapai kapasitas produksi yang sesungguhnya (Abidin, 2003)

Peternakan ayam ras petelur yang merupakan salah satu sub-sektor agribisnis yang produknya memiliki kerawanan terhadap kerusakan dan risiko. Hal ini disebabkan karena ayam ras petelur adalah makhluk hidup yang tergantung terhadap alam, mudah rusak baik input maupun output, pengembalian investasi yang relatif lama dan juga usahanya membutuhkan tempat yang luas. Oleh sebab itu pada usaha peternakan ayam ras petelur memiliki kemungkinan terjadinya risiko yang besar.      

Di sisi permintaan, saat ini produksi telur ayam ras baru mencukupi kebutuhan pasar dalam negeri sebesar 65%. Sisanya dipenuhi dari ayam kampung, itik dan puyuh. Iklim perdagangan global yang mulai terasa saat ini, semakin memungkinkan produksi ayam petelur di Indonesia untuk dipasarkan ke luar negeri.  

Hasil survei awal dan wawancara dengan beberapa orang karyawan pada peternakan ayam petelur di Kabupaten Lima Puluh Kota pada Agustus 2024, diketahui gaji yang mereka terima  berkisar antara Rp 800.000 hingga Rp 1,5 juta per bulan tergantung jumlah ayam yang mereka pelihara jangkauan. Studi tersebut menemukan bahwa peternakan di wilayah Kota Lima Puluh memiliki upah yang lebih rendah dibandingkan peternakan lainnya. Meskipun begitu, karyawan tetap harus bekerja cermat dengan perhatian yang ketat dari pengawas oleh mandor atau pemilik peternakan. Jika karyawan kurang cekatan bekerja maka akan berdampak kepada ayam petelur ada yang sakit bahkan langsung mati dan hasil telur ayam akan berkurang. Kurangnya hasil telur ayam akan berkurang pendapatan pemilik dan akan berdampak juga terhadap upah karyawan. Kisaran upah atau gaji pegawai non kota berkisar antara Rp 1.300.000 hingga Rp 2.000.000 (Anonim, 2021). Hal ini dibuktikan dengan komitmen organisasi yang belum sejalan dengan perusahaan lain, dan gaji yang berbeda-beda di setiap perusahaan.

Fenomena kinerja karyawan merupakan konstruksi multidimensi dan merupakan kriteria yang sangat penting bagi keberhasilan atau kegagalan organisasi. Karyawan merupakan aliran darah suatu perusahaan dan merupakan aset paling berharga karena mereka dapat menentukan reputasi perusahaan dan mempengaruhi profitabilitasnya (Sendawula et al., 2018).

              Pada kenyataan menjadi karyawan pada usaha ayam petelur merupakan usaha yang menurut mereka belum mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka dari bulan kebulan.Bedasarkan hal di atas maka dilakukan penelitian yang dapat mengingkatkan kompensai bagi karyawan ayam petelur di kabupaten lima puluh kota.


Tag :#Opini #Minangsatu

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com