HOME BIROKRASI KOTA SOLOK

  • Jumat, 28 Juni 2024

Penilaian Wahana Tata Nugraha, Wako Zul Elfian Paparkan Kondisi Penyelenggaraan Transportasi Perkotaan Di Kota Solok

Jakarta (Minangsatu) - Wali Kota Solok Zul Elfian Umar menyampaikan paparan kondisi penyelenggaraan transportasi perkotaan di Kota Solok. 

Paparan tersebut dalam rangka penilaian Wahana Tata Nugraha 2024 di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta, Jl. H. Benyamin Sueb, Kota Baru Bandar Kemayoran Jakarta Pusat, Rabu (26/06/24).

Kesempatan tersebut Wali Kota Solok didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kota Solok, Ikhlas dan Kasat Pol PP Kota Solok, Zulkarnaini.

Penghargaan Wahana Tata Nugraha merupakan penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada Provinsi, Kota/Kabupaten yang mampu menata transportasi dan fasilitas publik dengan baik.

Dalam rangka tahapan kegiatan Pemberian Penghargaan Wahana Tata Nugraha(WTN) sebagaimana di atur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun2018 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Wahana Tata Nugraha sebagaimana diubah dengan PM 47 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri PerhubunganNomor PM 35 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Wahana TataNugraha, Tim Penilai akan melaksanakan penilaian hasil survei lokasi penilaian yangdilaksanakan pada Bulan Oktober – November 2023 oleh Pihak Ketiga yang ditunjuk.

Sehubungan hal di atas, untuk melengkapi data dan informasi hasil survey dimaksud,Wali Kota Solok secara langsung menyampaikan paparan kondisipenyelenggaraan transportasi perkotaan kepada Tim Penilai yang terdiri dari unsur Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri,Kementerian PUPR, Korps Lalu Lintas Polri, akademisi dan pengamat transportasi yang telah ditetapkan.
Untuk di Provinsi Sumatera Barat, hanya lima daerah yang masuk  nominasi dan melakukan presentasi untuk meraih Wahana Tata Nugraha 2024 yakni Kota Solok, Kota Payakumbuh, Kota Padang Panjang, Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Tanah Datar 

Dalam presentasi , Wali Kota Zul Elfian Umar memaparkan secara rinci 5 Bidang yaitu Bidang Lalu Lintas, Bidang Angkutan Jalan,Bidang Sarana Transportasi Darat, Bidang Prasarana Transportasi Darat dan Bidang Umum. (*)
 


Wartawan : Zulnazar
Editor : Benk123

Tag :#kotasolok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com