HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH

  • Jumat, 3 November 2023

Pemko Payakumbuh Sosialisasikan Permendagri Tentang Pedoman Penyusunan APBD 2024

Suasana sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024
Suasana sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024

Pemko Payakumbuh Sosialisasikan Permendagri Tentang Pedoman Penyusunan APBD 2024

Payakumbuh (Minangsatu) - Dalam rangka sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, Pemerintah Kota Payakumbuh menggelar acara Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 di Aula Ngalau Lt. 3 Balai Kota Payakumbuh, Jumat (03/11/2023).

"Sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kebijakan pemerintah pusat bertujuan untuk memastikan efektivitas pembangunan di daerah guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional," ujar Pj. Wako Jasman dalam sambutannya.

Dikatakan Jasman, dengan sosialisasi ini diharapkan Kepala OPD beserta jajaran dan TAPD Pemerintah Kota Payakumbuh dapat meningkatkan pemahaman dan penyamaan persepsi tentang Permendagri Nomor 15 Tahun 2023.

"Sehingga dalam menyusun APBD 2024 kita dapat mengelola belanja secara efektif, efisien, dan fokus terhadap capaian target pelayanan publik, mengutamakan penggunaan alokasi anggaran melalui rasionalisasi belanja daerah yang belum menjadi prioritas guna meningkatkan kualitas keluaran belanja daerah," sambungnya.

Terlebih, Jasman menambahkan, untuk mengalokasikan anggaran yang memadai guna percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tentu sangat membutuhkan pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2024.

"Belanja daerah harus mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional tahun 2024 sesuai dengan kewenangan masing-masing tingkatan pemerintah daerah, kemampuan pendapatan daerah, dan fokus pada pencapaian target pelayanan publik," ungkapnya.

Terhadap belanja APBD Tahun Anggaran 2024 yang saat ini sedang dibahas Pemko Payakumbuh dengan DPRD, Jasman berharap dapat mendukung penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, peningkatan investasi, penguatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan nilai tambah SDA.

"Kita berharap, sosialisasi ini akan berpengaruh kepada peningkatan kualitas belanja dalam APBD Pemerintah Kota Payakumbuh," harapnya.

Jasman juga menegaskan untuk memprioritaskan alokasi anggaran belanja pokok dibandingkan dengan alokasi anggaran belanja penunjang guna mendukung capaian target kinerja program, kegiatan dan subkegiatan, dan menjadi jalan untuk mensejahterakan masyarakat kota Payakumbuh.

"Kepada seluruh peserta, saya ucapkan selamat mengikuti sosialisasi, selamat bertugas semoga berjalan lancar, sukses dan menghasilkan banyak output positif dalam setiap upaya kita menunjang pelaksanaan pembangunan di Kota Payakumbuh," tutup Jasman.

Setelah itu acara dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi oleh Ariprandana SE., M.Si, Ajie Cakra Maulana, S.STP, MPA, dan Nuraida Muji Kurnia Eka Pratiwi, S.Sos., ME sebagai narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri


Wartawan : Fegi Andriska Putra
Editor : melatisan

Tag :#Permendagri #Sosialisasi #Pedoman Penyusunan APBD

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com