HOME PEMBANGUNAN KOTA PAYAKUMBUH
- Kamis, 24 Maret 2022
Pemko Payakumbuh Gelar Sosialisasi NIB Dan Sertifikasi Halal
Payakumbuh (Minangsatu) - Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Koperasi dan UKM menggelar kegiatan sosialisasi pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Kegiatan yang berlangsung di hotel Bundo Kanduang, Payakumbuh, Kamis (24/3/2022) itu di hadiri 40 pelaku UMKM, menghadirkan tiga orang narasumber yakni dinas PUPR, DPMPTSP, dan Lembaga Pemeriksaan Halal (LPH) bersama Halal Madani.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh, Dahler, saat membuka kegiatan itu mengatakan, sosialisasi tersebut digelar atas tiga dasar peraturan pemerintah, yakni peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko, PP nomor 7 tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM, dan PP nomor 39 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang jaminan halal. "Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan terkait pendaftaran usaha melalui OSS (Online Single Submission, Perizinan Terintegrasi, red) bagi pelaku usaha dan untuk mendapatkan solusi bagi pelaku UMKM yang mengalami kendala dalam hal keterbatasan dalam mengakses," kata Dahler.
“Kepastian untuk mendapatkan perizinan lebih mudah melalui OSS ini. Dan dengan adanya perizinan, maka pelaku UMKM dapat melakukan perlindungan terhadap usahanya, sehingga akan memiliki pelanggan yang loyal serta juga tentunya pelaku usaha akan mendapat kepercayaan yang lebih dari masyarakat. Jika UMKM telah memiliki perizinan, pemerintah dapat membantu mengembangkan usaha baik dalam permodalan, pengembangan produk, promosi dan penguatan di bidang lainnya agar usaha dapat bertumbuh kembang secara baik,” tambahnya.
Menurut Dahler, di suatu wilayah yang sedang berkembang seperti kota Payakumbuh tentu perkembangan usaha sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah, maka dengan semakin banyak jenis dan pelaku usaha yang tumbuh dan berkembang, akan semakin banyak terbuka juga kesempatan lapangan kerja pada daerah itu.
“UMKM telah menjadi pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi kita, dan dalam mendukung hal ini pemerintah terus membuat inovasi untuk memudahkan UMKM dalam berusaha terutama sejak pandemi Covid-19 terjadi. Salah satu fokus pemerintah yakni dalam mereformasi sistem perizinan berusaha dengan sistem online single submission (OSS) yang saat ini kita pelajari,” sebut Dahler.
Editor : ranof
Tag :#Sosialisasi Nib nomor induk berusaha #Sertifikasi halal #Pemko payakumbuh #Sumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
TERKAIT PEMBANGUNAN MASJID AGUNG PAYAKUMBUH, PJ. WALI KOTA: SELAMA INI BELUM ADA PANITIA
-
121 RUMAH DI KOTA PAYAKUMBUH TERNYATA TIDAK LAYAK HUNI
-
REHABILITASI JARINGAN IRIGASI DI PAYAKUMBUH-LIMAPULUH KOTA, MASYARAKAT : ALHAMDULILLAH SANGAT MEMBANTU PETANI
-
PENGISIAN DAYA KENDARAAN LISTRIK DIRESMIKAN DI PAYAKUMBUH
-
BAHAS INFLASI DAERAH, PJ. WALIKOTA PAYAKUMBUH HADIRI RAKOR BERSAMA MENDAGRI
-
TOXIC, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
MAJU PILKADA, JULIA IKHTIAR MENJAWAB KEALPAAN SELAMA INI
-
MENEMBUS BATAS WAKTU: PERAN FILOLOGI DALAM MELESTARIKAN WARISAN BUDAYA DAN MENERANGI MASA DEPAN
-
MEMANUSIAKAN MANUSIA: KUNCI KEBANGKITAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
-
LEBARAN, LIBURAN DAN KEMACETAN