HOME BIROKRASI KOTA BUKITINGGI

  • Rabu, 15 Desember 2021

Pemko Bukittinggi Sosialisasikan Perda Nomor 04 Tahun 2021 Tentang RPJMD 2021-2026

Sosialisasi Perda Kota Bukittinggi Nomor 04 Tahun 2021 tentang RPJMD 2021-2026
Sosialisasi Perda Kota Bukittinggi Nomor 04 Tahun 2021 tentang RPJMD 2021-2026

Bukittinggi (Minangaatu) - Pemerintah Kota Bukittinggi sosialisasikan Perda nomor 4 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026. Sosialisasi yang dibuka langsung Wali Kota Bukittinggi ini, dilaksanakan di Auditorium Pustaka Bung Hatta, Selasa (14/12/2021).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Bapelitbang, Rismal Hadi sebagai narasumber, Forkopimda, Kepala SKPD, Camat dan Lurah se Bukittinggi, Ketua LPM, Pimpinan Instansi Perguruan Tinggi, Kepala Sekolah, Kepala BUMN Kota Bukittinggi, Pimpinan Perbankan se- Bukittinggi, Ketua LSM dan Paguyuban dan Parq Pemuka Adat Kota Bukittinggi.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menyampaikan, untuk kondisi tahun pertama dalam perwujudan visi misi Pemko Bukittinggi, perlu pemantapan untuk setiap langkah yang akan dieksekusi dengan selalu memprioritaskan kebajikan untuk rakyat kota Bukittinggi. Sekitar 30% anggaran kota telah dipakai selama menghadapi pandemi covid-19. Di sisi lain angka kemiskinan juga hampir mencapai 25%.
 
“Harapan kita di 2021 ini adalah tahun terakhir kita terkena dampak pandemi covid-19” ujar Erman Safar.
 
Wako juga menuturkan, pada tahun 2022 mendatang, akan menghentikan sementara kegiatan sosialisasi serta bimtek. Tidak akan banyak pembangunan di 2022 dan mengalihkan untuk kegiatan yang lebih prioritas untuk pemulihan ekonomi dan kesehatan rakyat.

Pada kesempatan ini, juga disampaikan tiga batasan kebijakan anggaran. Dimana, prioritas dalam rangka memenuhi kebutuhan pokok, seluruh kegiatan harus dapat memulihkan perekonomian dan menekan pertumbuhan covid-19.


Wartawan : Anasrul
Editor : melatisan

Tag :#Sosialisasi perda

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com