HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK SELATAN

  • Senin, 24 Juni 2024

Pemkab Solsel Kaji Isu Strategis Pada KLHS-RPJPD 2025-2045

Suasana konsultasi publik Ke-2 pembuatan dan pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Solok Selatan Tahun 2025-2045.
Suasana konsultasi publik Ke-2 pembuatan dan pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Solok Selatan Tahun 2025-2045.

Solok Selatan (Minangsatu) - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan, melaksanakan kegiatan konsultasi publik Ke-2 dalam rangka pembuatan dan pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Solok Selatan Tahun 2025-2045.

Kegiatan tersebut turut menghadirkan Tenaga Ahli dari Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Andalas, Dr. Ardinis Arbain, dan Kepala atau Perwakilan Instansi Vertikal di tingkat Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat.

KLHS-RPJPD merupakan analisis sistematis, menyeluruh, dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen RPJPD.

Wakil Bupati Solok Selatan, H. Yulian Efi menjelaskan, KLHS-RPJPD dilakukan dengan menyertakan isu strategis yang berfokus pada pencapaian target tujuan pembangunan berkelanjutan dan mengakomodir isu lingkungan hidup, ekonomi, sosial, hukum dan tata kelola, termasuk integrasi berbagai kebijakan strategis pembangunan Kabupaten, Provinsi dan Nasional. 

"Pembuatan dan pelaksanaan KLHS-RPJPD ini sebelumnya telah dilakukan melalui tahapan penyusunan arahan kebijakan. Maka tahapan selanjutnya dilakukan konsultasi publik ke-dua, terkait penjaringan isu strategis pada hari ini," ujar Yulian Efi menjelaskan, di Hotel Pesona Alam Sangir, Senin (24/6).

Mengingat pentingnya dokumen Ini, Pihaknya menghimbau kepada seluruh anggota tim, untuk terlibat aktif dalam setiap tahapan yang ditargetkan selesai pada Bulan Juli Tahun 2024 Ini.

Kepada para Kepala OPD, diminta untuk tetap menugaskan Pejabat Perencanaan dan didampingi oleh Staf yang menguasai data yang dibutuhkan dan tidak diwakilkan pada pejabat lainnya.

Sementara itu, Plt. Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, Lingkungan Hidup dan Perhubungan Solok Selatan, Mimi Ariesma Putri menyebut, kegiatan ini di ikuti lebih kurang 84 peserta, dengan melibatkan unsur Forkopimda, Tenaga Ahli, KAN, Perguruan Tinggi, LSM, Perusahaan BUMN/BUMD, Perusahaan Swasta, dan pihak terkait lainnya.


Wartawan : Alvino
Editor : melatisan

Tag :#Konsultasi Publik #Pemkab Solok Selatan

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com