HOME BIROKRASI KOTA SOLOK

  • Kamis, 9 Mei 2024

Pemkab Solok Selatan Kembali Terima Opini WTP Atas LKPD Tahun 2023

Bupati Solsel Khairunas tandatangani naskah opini WTP di Kantor BPK RI Sumatera Barat, Rabu (8/5/2024).
Bupati Solsel Khairunas tandatangani naskah opini WTP di Kantor BPK RI Sumatera Barat, Rabu (8/5/2024).

Solsel (Minanbsatu)  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan Sumatera Barat kembali meraih anugerah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Kabupaten Solok Selatan tahun 2023.

Menurut Bupati Solok Selatan, H. Khairunas, hal ini merupakan tugas dan tanggung jawab Pemkab Solsel sebagai tindak lanjut dari  amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Selain sebagai pemenuhan dari amanat undang-undang dan regulasi. Kami selaku Kepala Daerah melalui laporan keuangan ini juga dapat melihat kondisi kesehatan keuangan, memonitor kinerja, dan yang paling penting adalah untuk mengevaluasi kinerja manajerial organisasi perangkat daerah," ujar Khairunas di Kantor BPK RI Sumatera Barat, Rabu (8/5/2024).

Khairunas melanjutkan, hal itu sebagai wujud komitmen Pemkab Solok Selatan untuk mengetahui hulu hingga hilir keuangan Negara betul-betul dirasakan manfaatknya oleh masyarakat.

Bupati juga akan segera menindaklanjuti beberapa rekomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh tim BPK RI Sumatera Barat.

"Tentu hal tersebut akan kami tindak lanjuti sesuai rencana aksi yang telah kita susun. Tentunya juga menjadi bahan evaluasi untuk kami dalam mengambil kebijakan agar pengelolaan keuangan lebih baik lagi kedepannya," tegasnya.

Untuk itu, Khairunas juga mengharapkan pembinaan, dan bimbingan dari Kepala BPK RI Sumatera Barat, beserta jajaran dalam pengelolaan keuangan agar tidak terdapat kesalahan maupun pengelolaan yang kurang tepat dikemudian hari.

Anugerah opini WTP atas LKPD Kab. Solok Selatan, diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Arif Agus, di Kantor BPK RI Sumatera Barat, Padang, Rabu (8/5/2024).

Pemeriksaan yang telah dilakukan meliputi laporan keuangan, pemeriksaan kinerja meliputi atas aspek ekonomi, aspek efisiensi dan aspek efektivitas, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu, yaitu pemeriksaan yang tidak termasuk dalam pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja.


Wartawan : Alvino
Editor : melatisan

Tag :#Pemkab Solsel #Opini WTP

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com