HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK

  • Rabu, 4 September 2024

Pemkab Solok Gelar Bimtek PPTK Dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Agar Pahami Masalah Keuangan

Bupati Solok diwakili Medison  membuka Bimtek  PPTK  dan Bendahara Pengeluaran Pembantu di Lingkup Setda Kabupaten Solok, Selasa, (03/09/24).-
Bupati Solok diwakili Medison membuka Bimtek PPTK dan Bendahara Pengeluaran Pembantu di Lingkup Setda Kabupaten Solok, Selasa, (03/09/24).-

Pemkab Solok Gelar Bimtek PPTK dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Agar Pahami Masalah Keuangan

Padang (Minangsatu) -  Pengelola keuangan harus belajar cepat untuk menyesuaikan diri dengan aturan aturan terbaru, sehingga bisa mengimbangi orang yang bekerja sebagai pelaksanan kegiatan fisik.

Karena dalam data yang didapat, khusus bagian keuangan kurang mampu untuk mengimbangi orang yang bekerja sebagai pelaksana kegiatan.

Demikian dikatakan Bupati Solok diwakili Medison ketika membuka Bimtek Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ( PPTK ) dan Bendahara Pengeluaran Pembantu di Lingkup Setda Kabupaten Solok di HW Hotel Padang, Selasa, (03/09/24).-

Makanya dengan pelaksanaan Bimbingan teknis semuanya akan bisa memahami dan mengerti tentang masalah keuangan dan mempunyai persepsi yang sama dalam memproses administrasi keuangan, dan meminimalisir kesalahan dalam melaksanakan tugas pengelolaan keuangan,"ujar Medison.

Disamping itu Pengelola keuangan juga harus memiliki kehati-hatian dan ketelitian, karena para pengelola keuangan harus paham betul tentang aturan terbaru, sehingga tidak ada kesalahan dan keterlambatan untuk masalah keuangan.

"PPTK dan Bendahara tidak kalah penting dengan orang yang bekerja sebagai pelaksana kegiatan untuk mencapai program dan kegiatan yang bukan berada di ranah keuangan,"tukuknya.

Sementara Kepala Bagian Perencanaan Keuangan Setda Kabupaten Solok Salmah laporannya mengatakan Bimtek bertujuan agar pengelola keuangan mempunyai persepsi yang sama tentang tata cara pemotongan dan penyertoran dalam laporan pajak penghasilan.

Kegiatan satu hari ini diikuti peserta terdiri dari PPTK sebanyak 13 orang, Bendahara Pengeluaran Pembantu 12 orang, fungsional dan staf perencanaan sebanyak 8 orang, dan beberapa staf bendahara. Dengan narasumber berasal dari Badan Keuangan Daerah, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Solok serta Asisten Perekonomian dan Pemnangunan Setda Kab. Solok,"imbuhnya mengakiri.


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :#Bimtek #Pemkab Solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com