HOME OPINI OPINI

  • Senin, 4 Oktober 2021

Pasambahan Sebagai Sarana Belajar Bahasa Dan Budaya Minangkabau

Lindawati
Lindawati

Pasambahan Sebagai Sarana Belajar Bahasa dan Budaya Minangkabau

Oleh: Lindawati*

 

Pendahuluan

Sudah banyak orang menyatakan bahwa bahasa daerah sebagai kekayaan budaya bangsa perlu dilestarikan. Akan tetapi, belum banyak tindakan yang dilakukan untuk mendukung pernyataan itu. Pelestarian bahasa dapat dilakukan dengan penelitian dan penggunaan. Dengan cara pertama (penelitian), pemeliharaan bahasa Minangkabau sudah dilakukan terutama oleh Mahasiswa dan Dosen di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas, Universitas lain yang ada jurusan bahasa daerah dan lembaga lain.

Dalam hal penggunaan, terlihat bahwa bahasa Minangkabau dapat hidup berdampingan dengan bahasa Indonesia, artinya antara keduanya tidak ada yang akan terdesak dan mendesak. Hal ini dimungkinkan karena kedua bahasa tersebut mempunyai situasi pemakaian sendiri-sendiri dengan alasan dan tujuan masing-masing. Frekuensi pemakaian bahasa Minangkabau keseharian terutama di pedesaan masih lebih tinggi dibandingkan dengan pemakaian bahasa Indonesia. Kenyataan ini membantu bahkan mungkin dapat dijadikan sebagai jaminan akan lestarinya bahasa Minangkabau lisan ragam keseharian.

Yang perlu agak dirisaukan adalah kelestarian bahasa Minangkabau lisan ragam formal, yaitu bahasa Minangkabau yang digunakan dalam situasi tutur resmi terutama dalam upacara adat. Dalam upacara adat seperti pada upacara perkawinan, pengukuhan penghulu, pemberian gelar adat kepada seseorang, dan upacara kematian ditemukan tradisi lisan berupa Tuturan Adat (Pasambahan). Pasambahan yang sering juga disebut sebagai pidato adat  dapat merupakan komunikasi satu arah (pidato adat) dan dapat berupa komunikasi dua arah berupa dialog antara dua kelompok yang berunding untuk mencapai suatu kesepakatan.

Cara menuturkan pasambahan hampir sama dengan  tuturan yang ada dalam sastra (seperti dalam randai). Randai dituturkan dengan intonasi khsusus (diayuakan stek) sehingga menimbulkan kesan estetis, sementara dalam pasambahan tidaklah diayun.

Pasambahan Manjapuik Marapulai

Pasambahan manjapuiok marapulai misalnya adalah pidato adat yang disampaikan dalam upacara perkawinan. Masyarakat Minangkabau menganut sistem kekerabatan matrilineal. Sistem ini sekaligus berimplikasi pada sistem menetap yang matrilokal. Kaum laki-laki setelah menikah tinggal di lingkungan  atau  di rumah keluarga istrinya. Pidato adat pasambahan manjapuik marapulai  adalah  dialog (rundingan) adat yang disampaikan dalam upacara perkawinan, yaitu pada saat keluarga pengantin wanita mendatangi keluarga  pengantin laki-laki untuk menjemput pengantin laki-laki tersebut.  Pidato itu berlangsung dua arah sehingga komunikasi  lebih merupakan dialog yang isinya permintaan dari pihak keluarga mempelai wanita kepada pihak keluarga laki-laki agar mengizinkan anaknya atau saudaranya tinggal di lingkungan keluarga pengantin wanita. 

Dalam pasambahan itu tercermin bagaimana orang Minang berdialog untuk mencapai suatu kesepakatan dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah bersama secara arif, bijaksana dan demokratis. Mempelajari, memahami dan menuturkan pidato adat (pasambahan) bermanfaat untuk membangun sendi-sendi pengetahuan berkomunikasi dalam situasi formal dan berdemokrasi.

 

Apanya yang akan dipelajari

Ada dua hal yang perlu dipelajari dalam pasambahan, pertama yang  berkaitan  dengan tata cara penuturan (intonasi, tekanan, mimik, dan tertib majlisnya) dan yang kedua berkaitan dengan nilai  kearifan yang terkandung dalam pasambahan seperti kesantunan, demokratis dan nilai yang lainnya. Seorang wakil kelompok (juru sambah) sebelum menuturkan sesuatu pada kelompok lawan tutur dia minta sipaik kepada kawan atau anggota yang lain. Disitu tampak jelas adanya konsep mewakili dan perwakilan yang menjadi dasar demokrasi. Juru sambah tidak menuturkan apa yang difikirkannya sendiri tetapi berdasarkan kesepakatan kelompok yang diwakilinya. Berkaitan dengan etika, dalam pasambahan tidak dibenarkan antara peserta tutur saling menyalip atau berebut bicara. Seseorang juru sambah berbicara/bertutur setelah yang lain betul-betul selesai menuturkan apa yang ingin disampaikannya. Dalam pasambahan, sebelum seseorang membantah atau menolak pernyataan  lawan tuturnya, dia menikam jajak  apa yang dinyatakan lawan tutur sebelumnya.  Hal itu bertujuan untuk memastikan kebenaran atas apa yang disampaikan oleh lawan tutur (konfirmasi). Setelah dapat kepastian tentang isi tuturan lawan tutur, barulah dititi dan dilanjutkan rundingan, apakah penutur akan membenarkan, membantah atau melengkapi apa yang disampaikan oleh lawan tutur sebelumnya.

Pasambahan yang berlangsung dua arah lebih merupakan dialog. Sebuah dialog merupakan rangkaian tuturan yang tertata dan berkesinambungan.  Rangkaian tuturan yang tertata dan berkesinamungan yang membahas satu persoalan  disebut dengan wacana. Dalam kajian budaya, wacana dipandang sebagai suatu peristiwa terstruktur yang diwujudkan melalui perilaku bahasa. Bahasa yang dituturkan itu merefleksikan berbagai aktifitas manusia mulai dari lahir sampai mati. Upacara yang terdapat dalam masyarakat  seperti upacara pernikahan, pemberian gelar, dan upacara kematian adalah beberapa contoh peristiwa terstruktur dalam masyarakat yang dapat dipandang sebagai wacana. Bahasa yang bergulir sepanjang upacara itu merupakan peristiwa semiosis dan semiotik terhadap kebudayaan.

Pernyataan bahwa bahasa sebagai penunjuk kebudayaan adalah satu hal yang sudah diterima. Ini bermakna bahwa bahasa mencerminkan pandangan penuturnya yaitu, berkaitan dengan cara mempersepsi, mengapresiasi dan berinteraksi dengan alam sekitarnya. Ini sejalan dengan pandangan yang mengatakan bahwa bahasa  sebagai produk budaya sekaligus berfungsi sebagai alat penyimpan, penyampai dan pembentuk kebudayan. Dengan demikian, pantaslah agaknya pasambahan sebagai salah satu wujud kebudayaan Minangkabau dijadikan objek kajian dan pembelajaran budaya. Usaha mempelajari dan mengajarkan berbagai pidato adat perlu dilakukan oleh berbagai pihak terkait. Dengan dilakukan kegiatan belajar dan mengajarkan pasambahan  akan dapat diwariskan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya.

Pasambahan dapat diajarkan secara formal maupun informal. Sekolah sebagai lembaga formal dapat memuat pembelajaran pasambahan. Pengajaran pasambahan dapat dilaksanakan pada berbagai jenjang pendidikan mulai dari sekolah dasar sampai ke perguruan tinggi. Yang perlu dibedakan adalah panjang pendeknya teks dan kedalaman pembahasannya. Di sekolah dasar setidaknya siswa mampu menuturkan teks pasambahan yang pendek dengan struktur dan diksi penuturan yang sederhana. Pada jenjang pendidikan menengah pertama  dan menengah atas, mereka dapat diberi teks yang agak panjang dan menuturkannya secara benar dari segi intoasi. Selain itu mereka juga harus tahu arti kata yang membangun teks dan memahami nilai moral yang terkandung dalam teks pasambahan. Untuk perguruan tinggi, pembahasan perlu lebih dalam dan lebih tajam. Kajian perlu membahas tentang filosofi yang terkandung  dalam pasambahan itu. Mereka harus mampu menuturkan teks secara lengkap dan benar.

           

*Jurusan Sastra Minangkabau FIBUniversitas Andalas

 


Tag :#Opini #Lindawati #Minangkabau

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com