HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK
- Sabtu, 16 November 2024
Ombudsman RI Nilai Kabupaten Solok Nomor 1 Terbaik Dalam Pelayanan Publik Di Sumatera
Ombudsman RI Nilai Kabupaten Solok Nomor 1 Terbaik dalam Pelayanan Publik di Sumatera
Arosuka (Minangsatu) - Kabupaten Solok kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dimana Ombudsman RI memberikan kepada Pemerintah Kabupaten Solok atas kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dengan predikat kepatuhan tinggi dengan zona hijau.
Capaian ini merupakan buah kerja keras dan wujud dari visi menjadi yang terbaik di Sumatera Barat. Bahwa Penilaian Ombudsman terhadap Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024.
Kabupaten Solok meraih ranking 21 tingkat Nasional, dan terbaik I tingkat Sumatera atau untuk Kabupaten di Luar Pulau Jawa dengan capaian nilai 97.73, hal ini mengalami kenaikan naik dari 95,07 tahun 2023, ”ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison di Kantornya, Kamis (14/11/24).
Ini membuktikan kerja Pemerintah Kabupaten Solok dalam pelayanan publik diakui secara Nasional. Meningkatnya angka skor pelayanan ini tentu tidak semudah membalikan telapak tangan. Pemerintah Kabupaten Solok bersama semua pihak menjalin kerja sama, dan juga menerima saran dan kritikan untuk melayani masyarakat,"tukuk Sekda.
Medison mengungkapkan, hasil penilaian Ombudsman ini bukan sekedar mengejar prestasi administrasi, tetapi juga yang tidak kalah penting pelayanan Pemerintah Kabupaten Solok kepada masyarakat harus dirasakan lebih mudah, cepat, transparan, ramah, akuntabel dan sesuai dengan tuntutan zaman.
Pelayanan tersebut telah diupayakan melalui penilaian tahun 2024 pada beberapa SKPD, diantaranya Catatan Sipil, Pelayanan terpadu (melalui Mall Pelayanan Publik), Dinas Pendidikan, Dinas Sosial serta Layanan Puskesmas Tanjung Bingkung, dan Puskesmas Singkarak. Juga prestasi ini dapat diraih tentu berkat kerja keras, kesungguhan, disiplin dan komitmen yg kuat oleh SKPD terkait.
“Komitmen Kabupaten Solok ini akan terus ditingkatkan pada pelayanan tahun 2025 mendatang di Kantor Camat dan Kantor Wali nagari,”terang Medison.
Perlu diketahui, tujuan umum dari penilaian ini adalah perbaikan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi melalui pemenuhan standar pelayanan, penyediaan sarana-prasarana, peningkatan kompetensi pelaksana layanan, serta pengelolaan pengaduan pada tiap unit pelayanan publik baik pusat maupun daerah.
Metodologi yang dilakukan Ombudsman RI adalah menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara kepada pelaksana layanan, wawancara pengguna layanan, observasi ketampakan fisik (tangible) dan pembuktian dokumen pendukung standar pelayanan.
Hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja 4 (empat) dimensi penilaian. Penggabungan penilaian tersebut menghasilkan angka persentase akhir dari masing-masing penyelenggara pelayanan Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Untuk kategorisasi penilaian adalah 88.00 – 100 A Kualitas Tertinggi Hijau, 78.00 – 87.99 B Kualitas Tinggi Hijau, 54.00 – 77.99 C Kualitas Sedang Kuning, 32.00 – 53.99 D Kualitas Rendah Merah, dan 0 – 31.99 E Kualitas Terendah Mera,"imbuh Sekda mengakiri...
Editor : melatisan
Tag :#Pelayanan Publik #Pemkab Solok
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMBANGUNAN MENARA REPEATER SELESAI, NAGARI INDUDUR LEPAS DARI BLANK SPOT
-
HEBAT! KAB. SOLOK RAIH PREDIKET TERBAIK PENILAIAN KEPATUHAN PELAYANAN PUBLIK 2024 DARI OMBUDSMAN RI
-
BUPATI SOLOK EPYARDI ASDA TERIMA PENGHARGAAN STBM AWARD DARI KEMENTRIAN KESEHATAN RI
-
SEKDA MEDISON TEGASKAN USAI PILKADA 2024 PELAKSANAAN BIROKRASI TETAP BERJALAN SESUAI TUPOKSI
-
ARAHAN LANGSUNG DARI DPR RI, PLN UID SUMBAR LISTRIK 100 KK LEMBAH GUMANTI JELANG NATARU
-
DAMPAK UJARAN KEBENCIAN DI MEDIA SOSIAL DAN SOLUSINYA
-
SARILAMAK, NAGARI ADAT LENGGANG 1000 TALAM
-
SARILAMAK, NAGARI ADAT LENGGANG 1000 TALAM
-
“BINGUNG”
-
NAGARI PASA DAN ICON MASJID RAYA PARIAMAN