HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Kamis, 19 Desember 2024
Nagari Lareh Nan Panjang Dinilai Tim Provinsi Lomba Implementasi ABS-SBK

Nagari Lareh Nan Panjang Dinilai Tim Provinsi Lomba Implementasi ABS-SBK
Pd.Panjang (Minangsatu) - Penjabat (Pj) Sekdako Padang Panjang, Dr. H Winarno Dahlan, M.E, mengemukakan, falsafah Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-BSK), sudah menjadi jati diri masyarakat Minangkabau yang harus dijaga dan terus dilestarikan.
Hal tersebut diungkapkan Winarno dikata sambutan, saat menyambut kedatangan tim penilai Provinsi, dalam rangka penilaian terhadap Nagari Lareh Nan Panjang, Rabu (18/12/2024) siang.
Tim penilai terdiri dari beberapa tokoh penting Sumbar, seperti Prof. Dr. Ir. Raudha Thaib, Buya Masoed Abidin, Prof. Dr. Nusyirwan Effendi, Dr. Hasanuddin Datuak Tampatiah, dan Dr. Yulizar Yunus, M.Si. Mereka didampingi koordinator dari Dinas Kebudayaan Sumbar, Rido Arifardi, S.STP.
Kedatangan tim dari provinsi ini turut disambut Ketua KAN Lareh Nan Panjang, M.Y Datuak Rajo Sutan bersama unsur Ninik Mamak dan Bundo Kanduang.
Lebih jauh dijelaskan Winarno, Nagari Lareh Nan Panjang selama ini telah melaksanakan beberapa program. Antara lain revitalisasi surau, musyawarah adat, penguatan peran Ninik Mamak, Alim Ulama, Bundo Kanduang, serta kegiatan gotong royong dalam segala aspek, tandas Winarno.
Tokoh adat Lareh Nan Panjang, Dr. Arzul Jamaan, S.Kar, M.Hum Datuak Endah Kayo Nan Kuniang dalam eksposenya menjelaskan, Nagari Lareh Nan Panjang memiliki karakteristik khas dalam penerapan falsafah ABS-SBK. Program-program yang dijalankan nagari ini sangat mendukung pelestarian objek kebudayaan dan tradisi adat, tuturnya.
Mendukung pendidikan di Nagari Lareh Nan Panjang, wilayah ini telah memiliki PAUD, Yayasan Nagari, dan Yayasan Anak Nagari yang telah berbadan hukum. Selain itu, disini juga ada sanggar Budaya Sikumbang Tabang, lanjutnya.
Meskipun terletak di tengah kota, Nagari Lareh Nan Panjang tetap konsisten menegakkan aturan adat. Salah satunya adalah Barih Balapeh, yang berisi aturan bermasyarakat yang sudah ada sejak 1978, dan telah beberapa kali direvisi sesuai dengan kondisi terkini, sebut Arzul.
Sementara tim penilai Provinsi, Rido Arifardi menyebutkan, Lareh Nan Panjang adalah Nagari terakhir dinilai dalam lomba ini. Pihaknya berharap, ke depan kegiatan serupa dapat dilaksanakan di tingkat Kota Padang Panjang.
" Bagi nagari yang menang, nantinya bisa sebagai utusan Padang Panjang untuk tingkat Provinsi," pesannya.
Editor : melatisan
Tag :#implementasi ABS-BSK #Lareh Nan Panjang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DUA FESTIVAL BESAR BAKAL DIGELAR DI PDIKM PADANG PANJANG
-
POLRES PADANG PANJANG GELAR APEL PASUKAN OPERASI PATUH SINGGALANG 2025
-
WAKO HENDRI ARNIS BERTEMU WAGUB JAKARTA RANO KARNO, BAHAS KOLABORASI SMART CITY DAN EKONOMI KREATIF
-
TPA SUNGAI ANDOK OVER KAPASITAS, WAWAKO ALLEX: PADANG PANJANG DARURAT SAMPAH & BUTUH SOLUSI BERSAMA
-
PEMKO BAHAS KELANJUTAN PENGGUNAAN REL DAN STASIUN KA PADANG PANJANG
-
MUSIK SEBAGAI MOOD BOOSTER DI TENGAH KESIBUKAN
-
DINAKHODAI ARISAL AZIZ, OPTIMISTIS MATAHARI KEMBALI BERSINAR TERANG DI SUMBAR
-
TRANSFORMASI PSIKOLOGI ANAK MELALUI PENDIDIKAN INKLUSIF DAN HUMANISTIK
-
PSIKOLOGI HUMANISTIK PADA TOKOH YASUAKI YAMAMOTO DALAM NOVEL “TOTTO-CHAN GADIS KECIL DI PINGGIR JENDELA” KARYA TETSUKO KUROYANAGI
-
MANARI DI LADANG URANG: ANTARA KEBEBASAN DAN KESADARAN SOSIAL DALAM BINGKAI KEARIFAN MINANGKABAU