HOME PEMBANGUNAN KOTA SOLOK

  • Rabu, 15 Februari 2023

Musyawarah RT, RW, Kelurahan Dan Kecamatan Lubuk Sikarah Solok Dalam Musrenbang, Merupakan Komitmen Bersama

Musrenbang Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Rabu (15/2/2023). (Foto : Ist).
Musrenbang Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Rabu (15/2/2023). (Foto : Ist).

Solok (Minangsatu) - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan media Interaktif bagi segenap stakeholders untuk menetapkan program dan kegiatan kecamatan. Juga suatu rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program dan kegiatan pada tahun anggaran berikutnya.

Demikian dikatakan Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra ketika membuka Musrenbang Tingkat Kecamatan Lubuk Sikarah tahun 2024 di Aula Kantor Camat setempat, Rabu (15/2/2023).

Musrenbang untuk menentukan arah pembangunan tersebut dihadiri Anggota DPRD Kota Solok Wazadly, Kapolsek Solok, Kepala Bappeda Kota Solok diwakili Sekretaris Lusya Adelina,SE,MM, Camat Lubuk Sikarah Elsye Desilina,SSTP,MM, OPD terkait, Lurah se-Kecamatan Lubuk Sikarah, LPMK dan seluruh perwakilan unsur masyarakat se-Kecamatan Lubuk Sikarah.

Lebih lanjut Wakil Wali kota menyampaikan, Musrenbang ini merupakan bentuk komitmen bersama mulai dari tingkat RT, RW, Tingkat Kelurahan, Tingkat Kecamatan sampai ke Tingkat Kota dalam pencapaian pembangunan yang berkualitas, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

"Hasil dari Musrenbang," ujar Ramadhani, "diminta kepada OPD terkait untuk dapat meninjau ke lapangan atas usulan pembangunan karena melihat segala prioritas, selanjutnya akan diakomodir menjadi bahan kerja dalam forum organisasi perangkat daerah (OPD) yang kemudian akan ditetapkan pada Musrenbang RKPD Kota Solok Tahun 2024."

Wakil Wali Kota Ramadhani minta melalui Musrenbang Kecamatan ini, pembangunan dapat diinventarisir dan dirumuskan. Sekaligus dicarikan alternatif-alternatif pemecahan masalah berupa program/kegiatan yang mampu mengoptimalkan pemanfaatan potensi dan menjawab permasalahan-permasalahan yang ada di tahun 2024 nantinya.

Sebelumnya Camat Lubuk Sikarah Elsye Desilina menyampaikan usulan yang dibahas dalam Musrenbang sebanyak 14 usulan umum masing-masing terdiri dari 2 usulan per kelurahan serta 20 usulan khusus yang merupakan yang merupakan hasil Musrebang kelurahan se-Kecamatan Lubuk Sikarah.

“Nantinya usulan ini akan dibawa ke Musrenbang tingkat kota dan akan bersaing dengan usulan dari kelurahan lainnya, kita tidak lagi memandang usulan dari mana tetapi lebih memandang pada prioritas programnya,” ujar Elsye lagi.


Wartawan : Zulnazar
Editor : ranof

Tag :#Musrenbang #Lubuk Sikarah #Kota Solok #Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com