HOME PENDIDIKAN KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Kamis, 7 Desember 2023

Mulok BSM Siap Dilounching Pada HUT Ke-20 Dharmasraya Januari 2024

Foto Bersama Kadisik Dharmasraya, Ahli, dan Tim Penyusun Kurikulum Mulok BSM
Foto Bersama Kadisik Dharmasraya, Ahli, dan Tim Penyusun Kurikulum Mulok BSM

Pulau Punjung (Minangsatu). Kurikulum Muatan Lokal Bahasa dan Sastra Minangkabau (Mulok BSM) akan dicanangkan (dilounching) pada 4 Januari 2024, yakni dalam rangkaian acara Hari Ulang Tahun Kebupaten Dharmasraya ke-20. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya: Bobby P. Riza, S. STP., M. Si. pada Rapat Pembahasan Kurikulum Muatan Lokal Bahasa dan Sastra Minangkabau Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan, yang diselenggarakan pada tanggal 6-7 Desember 2023 bertempat di Hotel Jakarta Inddah, Pulau Punjung.

Bobby menjelaskan bahwa penyusunan kurikulum muatan local ini memperoleh dorongan yang sangat kuat, berbeda dari sebelumnya yang cenderung hanya sebagai tuntutan formalitas biasa. Perubahan itu terjadi sejak Rakor dengan Bapak Bupati beberapa waktu lalu, dimana terungkap oleh beberapa Kepala Sekolah tentang pergeseran nilai adab pada anak didik saat ini. Solusi atas persoalan tersebut diharapkan adalah pendidikan muatan local ini. Jadi, kurikulum muatan local ini ibarat pelepas dahaga karena budaya Minangkabau ini sangat menjunjung tinggi adab, katanya.

“Nah, Persoalan bertambah saat tiga gelombang Bimtek ninik mamak yang dilasksanakan oleh Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga, yang dihadiri oleh Bupati Dharmasraya. Para ninik mamak itu sangat-sangat menitipkan ekspektasi yang tinggi terhadap apa yang dilaksanakan sekarang (pembahasan Kurikulum Mulok BSM-red). Begitu juga titipan dari Bapak Bupati, dengan memberikan deadline agar kurikulum ini dapat dilounching saat ulang tahun Dharmasraya ke-20. Artinya, waktu tinggal sebulan lagi.  Kita telah ditetapkan jadwal lounching pada 4 Januari 2024. Kita berpacu dengan waktu. Beban ini ditumpangkan kepada Tim Penyusun agar bisa bekerja lebih ekstra supaya bisa menuntaskan kurikulum ini. Mari kerja keras, kerja sama dan kerja bersama, ulasnya.

Lebih lanjut Bobby menyampaikan bahwa ada pertanyaan dari ninik mamak tentang ketepatan nomenklatur Bahasa dan Sastra Minangkabau sebagau mata pelajaran muatan local itu karena yang disasar adalah pendidikan adab. Oleh sebab itu, Kadisdik mengharapkan Tim Penyusun didampingi ahli Kajian Budaya Minangkabau dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas, Dr. Hasanuddin, M. Si. dapat mendudukkan persoalan nomenklatur dan materi-materinya.

Menanggapi pertanyaan Kepala Dinas Pendidikan Dharmasraya tersebut, Hasanuddin sebagai narasumber tunggal pada rapat itu memang telah menyiapkan alasan yang lengkap. Saat penyampaian materi pendahuluan untuk pembahasan Capaian Pembelajaran (CP), Tujuan Pembelajaran (TP), dan Modul Ajar, Hasanuddin menyampaikan bahwa pilihan nomenklatur Bahasa dan Sastra Minangkabau untuk mata pelajaran muatan local di Sumatera Barat sudah sangat tepat. Hal itu, didasarkan kepada tujuh alasan.

Pertama, nomenklatur itulah  yang ada di Data Pokok Pendidikan atau Dapodik Nasional. Nomenklatur Budaya Alam Minangkabau (BAM), Keminangkabauan, atau lainnya tidak ada di Dapodik. Itu sebabnya, mata palajaran BAM sejak 1994 tidak pernah teregistrasi di Dapodik.

Kedua, menurut pemangku adat Suku Pinyalai Kapalo Hilalang dengan gelar sako Dt. Tan Patih itu, adalah prihal keilmuan. Mata pelajaran mestilah berakar dari sebuah bidang atau disiplin keilmuan. Sejauh ini belum ada bidang atau disiplin keilmuan dengan nama Budaya Alam Minangkabau atau Keminangkabauan. Bidang atau disiplin ilmu tentang keminangkabau, saat ini baru ada Bahasa dan Sastra Minangkabau dan Kajian Minangkabau.

Ketiga, implikasi keberadaan bidang atau disiplin ilmu itu adalah adanya program studi di perguruan tinggi yang mengembangkannya. Saat ini, hanya ada satu program studi idimaksud, yaitu di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas, dan menjadi satu-satunya program studi yang mengajarkan keilmuan tentang bahasa, sastra, dan budaya Minangkabau di dunia sejak 1985.

Keempat, program studi tersebut menelurkan para sarjana yang memiliki kompetensi bahasa, sastra dan budaya Minangkabau. Dengan kata lain, dengan kompetensi yang dimiliki, para sarjana tersebut adalah sumber daya manusia yang memiliki linearitas keilmuan untuk mengajar (setelah memperoleh sertifikat Pendidikan Profesi Guru atau PPG) mata pelajaran Bahasa dan Sastra Minangkabau yang memenuhi syarat untuk memperoleh sertifikasi.

Kelima, Bahasa adalah dimensi sentral manusia sebagai makhluk utama. Bahasa adalah pengkreasi, penyimpan, dan penyampai nilai-nilai budaya. Bahasa adalah sistem simbol paling lengkap dan merupakan unsur utama kebudayaan.  Bahkan, Tuhan memberi petunjuk kepada manusia bukan melalui zatNya, tapi melalui Bahasa. Tanpa Bahasa, manusia tidak akan mampu membentuk karakter melalui penerusan nilai-nilai budaya dari generasi ke generasi berikutnya.

Keenam, Persatuan Guru Bahasa Daerah se Indonesia sedang memperjuangkan adanya Undang-undang Bahasa Daerah sebagai payung hukum pembelajaran di samping Undang-undang Bahasa Indonesia. Hal itu sangat masuk akal karena keutuhan Indonesia adalah pada kebinekaan budaya dan Bahasa daerah. Oleh sebab itu, negara wajib menjamin  kelangsungan Bahasa-bahasa (dan sastra) daerah dimaksud. Implikasi undang-undang tersebut adalah pembelajaran Bahasa daerah/ Minangkabau bukan Budaya Alam Minangkabau atau Keminangkabauan.

Ketujuh, sesuai dengan fungsi Bahasa yang keompleks dan komprehensif di atas, maka kurikulum Mulok BSM ini merupakan konstruk pendidikan karakter (adab) dan budaya (adat) dalam kemasan Bahasa. Dengan demikian, ada tiga konten pembelajaran atau pendidikan dalam kurikulum Mulok BSM itu, yakni: karakter, budaya, dan Bahasa.

Menanggapi tantangan yang disampaikan oleh Bupati Dharmasraya melalui Kepala Dinas Pendidikan dan yang ditipkan kepada Tim Penyusun Kurikulum, Hasanuddin yang juga sekretaris umum Yayasan Sako Anak Negeri itu menyatakan “siap”. Sebab, sebagai ahli Kajian Budaya Minangkabau, Dekan FIB Unand periode 2017-2021 itu telah menyiapkan naskah akademik, capaian pembelajaran (CP), dan tujuan pembelajaran (TP) sebagai komponen dasar kurikulum muatan local Bahasa dan Sastra Minangkabau untuk Dharmasraya tersebut. Penyiapan itu dilakukan atas permintaan Kadisdik Dharmasraya dan dengan penugasan resmi Pimpinan FIB Unand sejak Juli 2023.

“Jika dengan komitmen yang kuat, baik Disdik maupun Tim Penyusun dan Ahli, insya Allah dalam waktu efektif dua-tiga minggu, dokumen kurikulum dengan contoh modul ajarnya akan selesai dan siap untuk lounching pada 4 Januari 2024,” tekadnya.  

Sebagaimana dilaporkan Ketua panitia penyelenggara, Drs. Burhanuddin, M.Si. Rapat tersebut diikuti oleh 30 orang anggota Tim Penyusun Kurikulum Muatan Lokal Bahasa dan Sastra Minangkabau Kabupaten Dharmasraya yang terdiri atas pengawas, kepala sekolah, dan guru-guru tingkat PAUD, SD, SMP dan Pendidikan Penyetaraan Tingkat SMA.*


Wartawan : htp
Editor : Hasanuddin

Tag :#FIBUNAND#DisdikDharmasraya#MulokBSM#Minangsatu

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com