- Sabtu, 7 September 2024
Muharlion Ditetapkan Jadi Ketua DPRD Padang 2024-2029 Dalam Rapat Paripurna
PADANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Padang untuk periode 2024-2029.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Padang, Aia Pacah, Kota Padang, Jumat (6/9).
Rapat Paripurna dengan dua agenda tersebut dipimpin Ketua Sementara Muharlion yang didampingi Penjabat (Pj) Sekda Kota Padang, Yosefriawan dan Sekwan DPRD Kota Padang serta dihadiri 45 anggota DPRD Kota Padang.
Dua agenda rapat paripurna DPRD Kota Padang tersebut adalah: Pertama, rapat paripurna tentang pengumuman calon pemimpin defenitif DPRD Kota Padang masa jabatan 2024-2029.
Kedua, rapat paripurna DPRD Kota Padang dalam rangka pengesahan rancangan peraturan DPRD Kota Padang tentang Tata Tertib DPRD Kota Padang.
Pengumuman dan penetapan Ketua DPRD Kota Padang periode 2024-2029 disampaikan Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar. Dia menjelaskan, dari hasil rapat Paripurna telah di tetapkan yakni Muharlion sebagai Ketua DPRD Kota Padang.
"Sedangkan untuk posisi Wakil Ketua DPRD Kota Padang diisi Mastilizal Aye dari Partai Gerindra, dan Osman Ayub dari Partai Nasdem," jelasnya.
Ketiga unsur pimpinan DPRD Kota Padang adalah peraih kursi terbanyak pada Pemilihan Legislatih (Pileg) 2024 lalu dengan perolehan kursi sama-sama 7. Meski sama-sama memperoleh 7 kursi, PKS jadi partai dengan peraih suara tertinggi.
Penetapan Ketua DPRD Kota Padang definitif ini mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2014 pasal 376 tentang perlu menetapkan calon pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah masa jabatan 2024 2029.
Ketua defenitif DPRD Kota Padang, Muharlion memaparkan bahwa dari hasil penetapan pengumuman ini akan di konsultasikan kepada gubernur agar segera di lantik.
"Jadwal pelantikan secara resmi pimpinan dilaksanakan setelah SK Gubernur di terbitkan, mudah-mudahan cepat keluar dan segera di lantik dengan tugas utama adalah menyelesaikan tata tertib ini dan membentuk Rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD)," katanya.
Lebih lanjut Muharlion mengatakan, selain pengumuman calon pimpinan defenitif DPRD Kota Padang, rapat paripurna kali ini juga dilanjutkan dengan penyampaian draf Ranperda DPRD Kota Padang tentang Tata Tertib DPRD Kota Padang.
"Agenda ini juga tak kalah penting sebagai tahapan dalam pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kota Padang," pungkasnya.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Yosefriawan mengatakan, Pemerintah Kota Padang menyambut baik seiring telah diumumkannya calon pimpinan defenitif DPRD Kota Padang masa jabatan 2024-2029.
"Selamat bagi DPRD Kota Padang yang telah mengumumkan calon pimpinan defenitif. Semoga prosesnya berjalan lancar sampai pada pelantikan," ucap Yosefriawan.
Pj Sekda pun berharap para unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang masa jabatan 2024-2029 dapat menjalankan amanah sesuai tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya.
"Pemko Padang siap bersinergi dan berkolaborasi bersama DPRD Kota Padang untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan warga Kota Padang," sambungnya. (*)
Editor : Benk123
Tag :#dprdpadang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DPRD PADANG TETAPKAN STRUKTUR KOMISI DAN AKD
-
PIMPINAN DPRD PADANG MASA JABATAN 2024-2029 DEFINITIF RESMI DILANTIK
-
DPRD DAN PEMKO PADANG SEPAKATI KUA-PPAS PERUBAHAN 2024 DAN RPJPD 2025-2045 SEBAGAI PERDA
-
MUHALION KETUA SEMENTARA, MASTILIZAL AYE WAKIL, 45 ANGGOTA DPRD PADANG RESMI DILANTIK
-
DPRD DAN PEMKO PADANG SEPAKATI KUA-PPAS 2025
-
ANGGOTA DEWAN JANGAN SEKADAR JADI TUKANG SALUR PROYEK
-
PERKEMBANGAN JARINGAN SYARAF TIRUAN PADA SISTEM TENAGA LISTRIK
-
PANGAJARAN BAHASA MINANGKABAU
-
PENERAPAN MACHINE LEARNING DALAM SISTEM TELEKOMUNIKASI
-
PANTAI BARAT SUMATERA: PESONA ALAM, MAKANAN, DAN SITUS BERSEJARAH