HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG

  • Selasa, 2 Juli 2024

Mudahkan Ke Masyarakat, Padang Panjang Akan Punya Mal Pelayanan Publik.

Suasana rapat persiapan Mall Pelayanan Publik
Suasana rapat persiapan Mall Pelayanan Publik

Mudahkan ke Masyarakat, Padang Panjang akan Punya Mal Pelayanan Publik.

Pd. Panjang (Minangsatu) - Tak ada atap melintang. Kota Padang Panjang akan segera memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP) yang mengintegrasikan berbagai layanan publik dalam satu tempat.

Keberadaan MPP tersebut diharapkan dapat meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan dan keamanan pelayanan bagi masyarakat, serta dapat memberikan kemudahan berinvestasi di kota ini.

Kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Fhandy Ramadhona, S.STP, MM, dalam rapat koordinasi MPP di ruang kerjanya, Selasa (2/7/2024) menjelaskan, MPP ini ditargetkan diresmikan dan dioperasikan pada akhir Juli. Paling lambat awal Agustus 2024 mendatang.

“Ini merupakan road map Reformasi Birokrasi, dan tindak lanjut dari arahan Wakil Presiden Republik Indonesia pada 28 Juni 2022 bahwa pada 2024 di seluruh Indonesia sudah memiliki MPP,” ungkapnya.

Nantinya, MPP akan menyediakan berbagai layanan publik. Tidak hanya layanan PTSP seperti yang selama ini dilakukan, tetapi juga layanan publik dari instansi vertikal, pemerintah provinsi, BUMN dan BUMD. Penyelenggaraan MPP ini akan dikoordinir DPMPTSP selaku pengelola MPP.

Kehadiran MPP juga ditujukan untuk menarik investor, karena dapat memberikan kemudahan dalam berinvestasi. Nanti, para pihak yang ingin bergabung dengan MPP diwajibkan membuat nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS), terkait pemanfaatan sumber daya, penggunaan ruang dalam gedung, serta sarana dan prasarana, tandas Fhandy

Untuk integrasi layanan, akan dilakukan secara bertahap, sesuai dengan kapasitas bangunan gedung yang tersedia. Setiap penyelenggara layanan diwajibkan menyiapkan standar pelayanan masing-masing.

“MPP akan hadir di Kantor Bappeda lama. Semoga MPP dapat memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Sehingga dapat meningkatkan daya saing dalam memberikan kemudahan berusaha,” harapnya.

Adapun instansi yang akan beroperasi di MPP, di antaranya instansi vertikal seperti Kantor Kementerian Agama, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Kejaksaan Negeri dan Polres Padang Panjang.

Untuk instansi di lingkungan Pemerintah Kota, di antaranya, DPMPTSP , Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.  Lalu, untuk BUMN/BUMD, ada Bank Nagari dan PDAM. Serta instansi milik Pemerintah Provinsi yaitu Samsat, sebutnya.

Turut hadir pada rapat tersebut, Asisten II Bidang Pemerintahan dan Perekonomian, Ewasoska, SH, Dinas Kominfo, BPKD, Bagian Perekonomian dan undangan terkait lainnya.  


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : melatisan

Tag :#Mall Pelayanan Publik #Padang Panjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com