HOME BIROKRASI KOTA PADANG

  • Rabu, 17 Januari 2024

Menuju Net Zero Emission, Sinergi PLN UID Sumbar, MKI, Dan Stakeholder Melalui RUKD

Sumber Foto, Humas PLN UID Sumbar
Sumber Foto, Humas PLN UID Sumbar

Padang ( Minangsatu ) - PT PLN (Persero) berkomitmen mewujudkan akselerasi transisi energi bersih untuk mencapai Net Zero Emmision (NZE) 2060 bersama seluruh stakeholder. Salah satunya terlihat pada Selasa (16/01) lalu, saat Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI), bersama jajaran akademisi dari Perguruan Tinggi di Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumbar menggelar Workshop dan Pelatihan Penyusunan Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD) di Kantor Bapeda Sumbar. General Manager

PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Barat Eric Rossi Priyo Nugroho hadir sebagai narasumber kegiatan.

Eric menyampaikan pentingnya sinergi dan kolaborasi seluruh stakeholder, untuk mewujudkan transisi energi bersih di Sumatera Barat sebagaimana amanat Pemerintah, yang sejalan dengan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN).

“Salah satu fokus pembahasan pada kegiatan ini adalah bagaimana menyinkronkan kebijakan antara Pemerintah Daerah, PLN serta Instansi terkait, sehingga berdampak sistematis dan tertera dalam RUKD, Rencana Umum Energi Daerah (RUED), maupun proses pembuatan Peraturan Daerah (Perda) bidang energi listrik dan ketenagalistrikan. Sinergitas tersebut akan menghasilkan RUKD yang tepat di Provinsi Sumbar. Dan untuk mewujudkannya, PLN siap hadir dalam perundingan dan penyatuan item pemikiran untuk pembangunan kelistrikan di Sumbar,”jelas Eric. 

Lebih lanjut Eric menambahkan upaya percepatan transisi energi di Sumbar sudah terlihat jelas, saat ini bauran energi bersih di Sumbar adalah sebesar 50,63 % sehingga keandalan pasokan listrik oleh PLN dilakukan tanpa merusak lingkungan. Sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) yaitu berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG), dan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM). 

“Saat ini potensi Pembangkit EBT di Sumatera Barat pun sangat besar yakni mencapai 1092,76 MW, tentu ini semua menjadi pendukung dan bukti bahwa Sumbar sebagai lumbung Energi Hijau di Indonesia,”jelas Eric lagi. Menurut Eric terlaksananya Workshop dan Pelatihan RUKD merupakan langkah yang tepat untuk menyamakan persepsi dan rencana dalam pengembangan sector ketenagalistrikan daerah, khususnya dalam akselerasi transisi energi. 

Apresiasi terhadap peran PLN dan MKI dalam mendukung pencapaian Net Zero Emission (NZE) disampaikan oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumbar, yang diwakili oleh Kabid Energi dan Ketenagalistrikan, Inzudin.

“Dengan diselenggarakannya workshop dan pelatihan penyusunan RUKD hari ini, harapan terhadap akselerasi transisi energi semakin dekat, yang berdampak tidak hanya memberikan dalam penurunan emisi, namun juga menjadi kesempatan bagi seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam transisi energi dan penggunaan energi baru terbarukan,” terang Inzuddin.

Pihaknya juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat selalu berupaya untuk turut serta dalam menjaga bumi dengan berbagai kegiatan. Menurutnya saat ini, Sumbar dianggap sebagai unit kerja yang sangat konsisten dalam mengadopsi energi terbarukan dan diakui sebagai lumbung energi hijau. Pemerintah Sumbar memiliki ambisi untuk menjadikan Provinsi Sumbar sebagai produsen dan pengguna energi hijau yang lebih besar dalam beberapa tahun ke depan.

Ketua MKI Sumatera Barat, Insanul Kamil, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dari PLN dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini diadakan untuk mempersiapkan dan menyusun RUKD Provinsi Sumatera Barat untuk periode 2024-2043.

“RUKD ini menjadi sangat penting karena akan berkontribusi dalam menyukseskan program Net Zero Emission (NZE) 2060, khususnya di Sumatera Barat, dengan memperhatikan potensi dan memanfaatkan sumber energi bersih dan berkesinambungan,” ujar Insanul Kamil.

Selain itu, tambahnya, RUKD juga akan mencakup kebijakan ketenagalistrikan Provinsi Sumatera Barat, arah pengembangan penyediaan tenaga listrik ke depan, kondisi kelistrikan saat ini, rencana kebutuhan dan penyediaan tenaga listrik untuk kurun waktu 20 tahun mendatang, potensi sumber energi primer di Provinsi Sumatera Barat yang dapat dimanfaatkan untuk pembangkit tenaga listrik, serta kebutuhan investasinya.


Wartawan : Rilis/*
Editor : boing

Tag :#Pln #Sumbar #minangsatu

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com