- Rabu, 15 April 2020
Melanggar "Jam Malam", Tiga Pramusaji Sebuah Kafe Di Solok Diamankan Petugas Pol PP
Solok (Minangsatu) - Setelah kena warning oleh Walikota Solok dalam Rapat Forkopimda, membuat Tim SK4 dan Satpol PP & Damkar Kota Solok langsung melakukan razia, dibagi dalam tiga shift, Rabu (15/4) dinihari, dipimpin Kadis Satppol PP dan Damkar Drs. H. Ori Afillo, untuk memantau kegiatan kafe-kafe yang tidak mengindahkan Jam Malam.
"Razia sengaja dibuat secara berlapis, mulai bergerak pukul 10.15 wib, 00.30 wib dan pukul 02.30 wib," ujar Ori Afillo Kadis Satpol PP & Damkar Kota Solok, menjawab Minangsatu di ruangan kerjanya, Rabu (15/4).
Pada awal bergerak, kata Ori Afillo, tim membubarkan sekelompok warga di daerah sekitaran pasar, warung dan tenda-tenda tempat berjualan di sepanjang jalan, di Kelurahan Pasar Pandan Air Mati, Koto Panjang dan Airmati Aro dan Sepanjang Jalan Bypass.
Razia dilanjutkan Pukul 00.30 wib ke By Pass Simpang Rumbio. Tim menyisir warung-warung dan tempat permainan warga yang juga disinyalir kafe masih beroperasi.
"Ternyata di sini terlihat suasana masih ramai, dikira tim sudah tidur, dan memang pada pukul 02.30 Wib dinihari Tim SK4 dan Satpol PP dan Damkar kembali bergerak," imbuh Ori.
Tim mendapati ada satu kafe yang tengah ramai pengunjung, dan tiga orang pramusaji yang melayani tamu dengan senda gurau, ditemani beberapa botol minuman keras. Pramusaji tersebut pun di boyong ke Mako Satpol PP untuk dimintai keterangan, juga pemilik kafe berinisial Me.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, tukuk Ori, ada indikasi pramusaji yang diimport dua orang dari Dharmasraya, dan 1 orang dari Muarolabuh, serta pemilik kafe jelas melanggar Perda 8 /2016 tentang Maksiat serta Instruksi Walikota no 332/191 tentang Penutupan tempat hiburan/kafe dan maklumat Forkopimda.
"Tempat usaha disegel. Sedangkan pemilik kafe diproses untuk penerapan Tipiring, sementara ketiga Pramusaji Sl, 26 tahun, Jsk, 20 tahun dan Chk,17 tahun dikirimkan ke panti rehabilitasi Andam Dewi," terang Kadis Satpol PP mengakhiri.
Editor : sc.astra
Tag :#solokkota #jammalam #razia #polpp
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SELAMA TAHUN 2023, POLRES SOLOK KOTA BERHASIL UNGKAP 255 KASUS PIDANA DENGAN PENYELESAIAN 241 KASUS
-
KASATLANTAS POLRES SOLOK KOTA BERI PENYULUHAN HUKUM DI SMP 1 KOTA SOLOK
-
KEJARI SOLOK TETAPKAN DUA TERSANGKA KASUS DUGAAN KORUPSI PEMBANGUNAN REKONSTRUKSI PENGAMAN SUNGAI BATANG KAPALO KOTO
-
WAWAKO APRESIASI PROGRAM SATUAN KEAMANAN LINGKUNGAN (SATKAMLING) POLRES SOLOK KOTA
-
POLRES SOLOK KOTA LAKSANAKAN APEL GELAR PASUKAN OPERASI KETUPAT 2023
-
MENEMBUS BATAS WAKTU: PERAN FILOLOGI DALAM MELESTARIKAN WARISAN BUDAYA DAN MENERANGI MASA DEPAN
-
MEMANUSIAKAN MANUSIA: KUNCI KEBANGKITAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
-
LEBARAN, LIBURAN DAN KEMACETAN
-
STRATEGI PENGATURAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT (BAGIAN TERAKHIR DARI TIGA TULISAN)
-
PADANG KOTA KULINER DUNIA