- Minggu, 1 Oktober 2023
Lewat Rapat Paripurna, DPRD Setujui APBD-P Kota Padang TA 2023

PADANG - Setelah melalui pembahasan yang alot, akhirnya DPRD Kota Padang menyetujui APBD-P Kota Padang TA 2023, Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Kota Padang, Jumat (29/9) kemarin.
Persetujuan itu diberikan DPRD Kota Padang dalam rapat paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Padang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD-P Kota Padang TA 2023 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD.
Rapat paripurma dipimpin oleh Ketua DPRD Padang Syafrial Kani, didampingi para Wakil Ketua dan Sekretaris DPRD Padang Hendrizal Azhar serta diikuti segenap Anggota DPRD Padang.
Rapat paripurna itu dihadiri oleh Walikota Padang Hendri Septa, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tuanku Andree Algamar, unsur Forkopimda, Kepala OPD, Direktur Utama Perusahaan Daerah, Kepala RSUD, dan undangan lainnya.
![]() |
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Padang Zulhardi Zakaria Latif mengatakan, pembahasan bersama dilakukan Banggar dengan Tim TAPD kota Padang.
Berdasarkan pembahasan tersebut, jelas Zulhardi, terdapat penambahan defisit anggaran sebesar Rp59,80 miliar dari APBD murni yang semula Rp8,35 miliar menjadi sebesar Rp 68,15 miliar pada APBD Perubahan.
Selain itu, adanya penurunan pendapatan sebesar Rp155,52 miliar rupiah yang berasal dari penurunan pendapatan asli daerah Rp198,74 miliar rupiah dan penambahan pendapatan transfer sebesar Rp42,92 miliar.
![]() |
Tak hanya itu, kata Zulhardi lagi, adanya penurunan Belanja Daerah sebesar Rp95,72 miliar yang terdiri dari penurunan Belanja Operasional sebesar Rp117,19 miliar dan penambahan Belanja Modal sebesar Rp27,54 miliar serta penurunan Belanja Tak Terduga sebesar Rp6,07 miliar.
"Kami juga mencatat, adanya penambahan Pembiayaan Netto sebesar Rp59,80 miliar," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pengesahan ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Wali Kota bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD.
![]() |
Sebelum itu didahului dengan penyampaian 6 (enam) fraksi DPRD Kota Padang yang menyetujui Ranperda APBD-P TA 2023 menjadi Perda No. 17 Tahun 2023.
Sementara itu, Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Padang atas telah disetujui dan disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2023.
"Alhamdulillah, hari ini APBD-P Kota Padang tahun anggaran 2023 telah kita sepakati bersama sesuai ketentuan dan waktu yang telah ditetapkan. Untuk itu atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Padang, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang. Begitu juga kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Padang dan stakeholder terkait yang telah bekerja keras menyelesaikan penyusunan Perda APBD-P TA 2023 ini," ungkap Wali Kota.
![]() |
Orang nomor satu di Kota Padang tak lupa menekankan kepada seluruh SKPD di lingkup Pemko Padang untuk segera memperhatikan dan menindaklanjuti saran-saran dan masukan yang telah diberikan fraksi-fraksi di DPRD Padang.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani menyebut persetujuan APBD-P Kota Padang TA 2023 ini telah melalui sejumlah proses yang dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Padang bersama TAPD Kota Kota Padang.
"Alhamdulillah, Ranperda APBD-P TA 2023 telah kita sepakati menjadi Perda hari ini. Kita tentu berharap, APBD-P tersebut betul-betul digunakan sebaik mungkin demi kemajuan pembangunan Kota Padang dan kesejahteraan masyarakat," harapnya. (*)
Editor : Benk123
Tag :#dprdpadang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
RAPAT PARIPURNA DPRD PADANG, WALIKOTA SAMPAIKAN RAPBD P 2025 DAN PENDAPAT AKHIR FRAKSI TERHADAP LKPD TA 2024
-
DPRD DAN PEMKO PADANG SEPAKATI PERUBAHAN KUA-PPAS APBD TA 2025
-
RAPAT PARIPURNA RPJMD 2025–2029, WAKO FADLY AMRAN TEGASKAN TIGA PILAR SMART CITY JADI ARAH PEMBANGUNAN PADANG
-
KOMISI II DPRD PADANG DAN PEMKO BAHAS LHP 2024 FOKUS PAJAK WALET, LISTRIK, DAN OPTIMALISASI PAD
-
RAPAT PARIPURNA DPRD, WALIKOTA PADANG SAMPAIKAN RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2024
-
DINAKHODAI ARISAL AZIZ, OPTIMISTIS MATAHARI KEMBALI BERSINAR TERANG DI SUMBAR
-
TRANSFORMASI PSIKOLOGI ANAK MELALUI PENDIDIKAN INKLUSIF DAN HUMANISTIK
-
PSIKOLOGI HUMANISTIK PADA TOKOH YASUAKI YAMAMOTO DALAM NOVEL “TOTTO-CHAN GADIS KECIL DI PINGGIR JENDELA” KARYA TETSUKO KUROYANAGI
-
MANARI DI LADANG URANG: ANTARA KEBEBASAN DAN KESADARAN SOSIAL DALAM BINGKAI KEARIFAN MINANGKABAU
-
BARA KATAJAM LADIANG,LABIAH TAJAM MULUIK MANUSIA: SEBUAH PRIBAHASA MINANGKABAU