HOME WEBTORIAL KOTA PADANG

  • Minggu, 1 Oktober 2023

Lewat Rapat Paripurna, DPRD Setujui APBD-P Kota Padang TA 2023

Ketua DPRD Padang Syafrial Kani serahkan nota persetujuan APBD-P 2023 kepada Walikota Hendri Septa.
Ketua DPRD Padang Syafrial Kani serahkan nota persetujuan APBD-P 2023 kepada Walikota Hendri Septa.

PADANG - Setelah melalui pembahasan yang alot, akhirnya DPRD Kota Padang menyetujui APBD-P Kota Padang TA 2023, Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Kota Padang, Jumat (29/9) kemarin.

Persetujuan itu diberikan DPRD Kota Padang dalam rapat paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Padang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD-P Kota Padang TA 2023 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD.

Rapat paripurma dipimpin oleh Ketua DPRD Padang Syafrial Kani, didampingi para Wakil Ketua dan Sekretaris DPRD Padang Hendrizal Azhar serta diikuti segenap Anggota DPRD Padang.

Rapat paripurna itu dihadiri oleh Walikota Padang Hendri Septa, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tuanku Andree Algamar, unsur Forkopimda, Kepala OPD, Direktur Utama Perusahaan Daerah, Kepala RSUD, dan undangan lainnya.


Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Padang Zulhardi Zakaria Latif mengatakan, pembahasan bersama dilakukan Banggar dengan Tim TAPD kota Padang.

Berdasarkan pembahasan tersebut, jelas Zulhardi, terdapat penambahan defisit anggaran sebesar Rp59,80 miliar dari APBD murni yang semula Rp8,35 miliar menjadi sebesar Rp 68,15 miliar pada APBD Perubahan.

Selain itu, adanya penurunan pendapatan sebesar Rp155,52 miliar rupiah yang berasal dari penurunan pendapatan asli daerah Rp198,74 miliar rupiah dan penambahan pendapatan transfer sebesar Rp42,92 miliar.


Tak hanya itu, kata Zulhardi lagi, adanya penurunan Belanja Daerah sebesar Rp95,72 miliar yang terdiri dari penurunan Belanja Operasional sebesar Rp117,19 miliar dan penambahan Belanja Modal sebesar Rp27,54 miliar serta penurunan Belanja Tak Terduga sebesar Rp6,07 miliar.

"Kami juga mencatat, adanya penambahan Pembiayaan Netto sebesar Rp59,80 miliar," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pengesahan ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Wali Kota bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD. 


Sebelum itu didahului dengan penyampaian 6 (enam) fraksi DPRD Kota Padang yang menyetujui Ranperda APBD-P TA 2023 menjadi Perda No. 17 Tahun 2023.

Sementara itu, Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Padang atas telah disetujui dan disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2023.

"Alhamdulillah, hari ini APBD-P Kota Padang tahun anggaran 2023 telah kita sepakati bersama sesuai ketentuan dan waktu yang telah ditetapkan. Untuk itu atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Padang, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang. Begitu juga kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Padang dan stakeholder terkait yang telah bekerja keras menyelesaikan penyusunan Perda APBD-P TA 2023 ini," ungkap Wali Kota.


Orang nomor satu di Kota Padang tak lupa menekankan kepada seluruh SKPD di lingkup Pemko Padang untuk segera memperhatikan dan menindaklanjuti saran-saran dan masukan yang telah diberikan fraksi-fraksi di DPRD Padang.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani menyebut persetujuan APBD-P Kota Padang TA 2023 ini telah melalui sejumlah proses yang dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Padang bersama TAPD Kota Kota Padang.

"Alhamdulillah, Ranperda APBD-P TA 2023 telah kita sepakati menjadi Perda hari ini. Kita tentu berharap, APBD-P tersebut betul-betul digunakan sebaik mungkin demi kemajuan pembangunan Kota Padang dan kesejahteraan masyarakat," harapnya. (*) 


Wartawan : Boing
Editor : Benk123

Tag :#dprdpadang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com