HOME SOSIAL BUDAYA KOTA BUKITINGGI

  • Kamis, 5 Agustus 2021

Lembaga Sensor Film RI: Baru 5 Persen Indek Kepatuhan Conten Produksi Film Untuk Di Sensor.

Rektor UMSB DR.Riki Saputra .MA mengapresiasi dimana UMSB salah satu PT di Sumbar yang bersinergi dengan LSF RI dalam membangun program budaya sensor mandiri
Rektor UMSB DR.Riki Saputra .MA mengapresiasi dimana UMSB salah satu PT di Sumbar yang bersinergi dengan LSF RI dalam membangun program budaya sensor mandiri

Bukittinggi (Minangsatu) - Ketua komisi III  Lembaga Sensor Film ( LSF ) Republik Indonesia Dr.Naswardi memgatakan,(LSF) adalah Lembaga Negara Independen yang memiliki tugas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, yang bertugas melakukan penyensoran film dan iklan film sebelum diedarkan dan/atau dipertunjukkan kepada khalayak umum.

Dijelaskan,LSF dimandatkan untuk memasyarakatkan penggolongan usia penonton film dan kriteria sensor film; membantu masyarakat agar dapat memilih dan menikmati pertunjukan film yang bermutu serta memahami pengaruh film dan iklan film,

Hal itu dikatakan Naswardi, Kepada wartawan saat  penyelenggarakan kegiatan Kolaborasi Sosialisasi Budaya Sensor Mandiri dengan Universitas Muhammadiyah Sumatera Baraat Bukittinggi Kamis (05/08/2021.

Menurut Naswardi tidak semua tontonan masyarakat melalui filtrasi  terutama melalui media baru berbasis digital Internet dan media sosial melalui aplikasi film saat ini di LSF baru 5 persen  indeks kepatuhan pproduk film untuk di sensornya.

"Karena baru 5 persen dari total  kepatuhan penyetoran konten kepada LSF maka LSF ingin menguatkan masyarakat menguatkan literasi Film masyarakat dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan meningkatkan kecerdasan masyarakat dalam menonton melalui program budaya sensor mandiri."ujar Naswardi.

Lebih lanjut Naswardi memgatakan, program budaya  sensor mandiri gerakan literasi film sehingga masyarakat punya tanggung jawab kebijaksanaan dan punya kesadaran untuk memilah dan memilih tontonan sesuai dengan klasifikasi  usia yang di tetakan undang - undang semua umur,remaja 13 tahun ,D 17 tahun dan D 21 tahun.

 

"Kita ingin melindungi masyarakat kelompok rentan termasuk anak2 dari populasi 80 juta orang anak seluruh Indonesia sehingga mereka ini tidak menonton konten yang bermuatan yakni tidak boleh menonton pornografi,conten kekerasan,mengandung sara,pelecehan terhadap agama,harkat martabat manusia yang paling menyedihkan adalah kampanye LGBT melalui perfilman."kata Naswardi

Mengingat penduduk Indonesia cukup banyak dan LSF tidak bisa menjangkat satu persatu maka LSF sangat penting membangun kerjasama dan kalibarasi dengan perguruan tinggi dan ada 34 PT di Indonesia yang bekerjasama salah satu diantanraanya Universitas Muhamadiyah Sumatera Barat.

Sementara itu Rektor UMSB DR.Riki Saputra .MA mengapresiasi dimana UMSB salah satu PT di Sumbar yang bersinergi dengan LSF RI dalam membangun program budaya sensor mandiri dan sasarannya lebih banyak generasi milenial tanpa mengenyampingkan  senior milenial.

"Tentu tidak sebatas sosialisasi bersifat seminar dan work shop yang merupakan langka awal dan

Kedepannya  target kita akan masuk perubahan kurikulum yang bersifat masuk SKS atau non SKS sehingga ada Implemntatif yang berbasis out put  dan out came yang jelas." kata Rektor Riki.

Penyelenggarakan kegiatan Kolaborasi Sosialisasi Budaya Sensor Mandiri dengan Universitas Muhammadiyah Sumatera Baraat Bukittinggi saat pembekalan dosen pembimbing Lapangan dan Mahasiswa yang akan ikut Kuliah Kerja Nyata ( KKN ) tahun 2021

 


Wartawan : Anasrul
Editor : melatisan

Tag :#LSI #UMSB

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com