HOME SOSIAL BUDAYA KOTA BUKITINGGI
- Kamis, 5 Agustus 2021
Lembaga Sensor Film RI: Baru 5 Persen Indek Kepatuhan Conten Produksi Film Untuk Di Sensor.
Bukittinggi (Minangsatu) - Ketua komisi III Lembaga Sensor Film ( LSF ) Republik Indonesia Dr.Naswardi memgatakan,(LSF) adalah Lembaga Negara Independen yang memiliki tugas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, yang bertugas melakukan penyensoran film dan iklan film sebelum diedarkan dan/atau dipertunjukkan kepada khalayak umum.
Dijelaskan,LSF dimandatkan untuk memasyarakatkan penggolongan usia penonton film dan kriteria sensor film; membantu masyarakat agar dapat memilih dan menikmati pertunjukan film yang bermutu serta memahami pengaruh film dan iklan film,
Hal itu dikatakan Naswardi, Kepada wartawan saat penyelenggarakan kegiatan Kolaborasi Sosialisasi Budaya Sensor Mandiri dengan Universitas Muhammadiyah Sumatera Baraat Bukittinggi Kamis (05/08/2021.
Menurut Naswardi tidak semua tontonan masyarakat melalui filtrasi terutama melalui media baru berbasis digital Internet dan media sosial melalui aplikasi film saat ini di LSF baru 5 persen indeks kepatuhan pproduk film untuk di sensornya.
"Karena baru 5 persen dari total kepatuhan penyetoran konten kepada LSF maka LSF ingin menguatkan masyarakat menguatkan literasi Film masyarakat dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan meningkatkan kecerdasan masyarakat dalam menonton melalui program budaya sensor mandiri."ujar Naswardi.
Lebih lanjut Naswardi memgatakan, program budaya sensor mandiri gerakan literasi film sehingga masyarakat punya tanggung jawab kebijaksanaan dan punya kesadaran untuk memilah dan memilih tontonan sesuai dengan klasifikasi usia yang di tetakan undang - undang semua umur,remaja 13 tahun ,D 17 tahun dan D 21 tahun.
"Kita ingin melindungi masyarakat kelompok rentan termasuk anak2 dari populasi 80 juta orang anak seluruh Indonesia sehingga mereka ini tidak menonton konten yang bermuatan yakni tidak boleh menonton pornografi,conten kekerasan,mengandung sara,pelecehan terhadap agama,harkat martabat manusia yang paling menyedihkan adalah kampanye LGBT melalui perfilman."kata Naswardi
Mengingat penduduk Indonesia cukup banyak dan LSF tidak bisa menjangkat satu persatu maka LSF sangat penting membangun kerjasama dan kalibarasi dengan perguruan tinggi dan ada 34 PT di Indonesia yang bekerjasama salah satu diantanraanya Universitas Muhamadiyah Sumatera Barat.
Sementara itu Rektor UMSB DR.Riki Saputra .MA mengapresiasi dimana UMSB salah satu PT di Sumbar yang bersinergi dengan LSF RI dalam membangun program budaya sensor mandiri dan sasarannya lebih banyak generasi milenial tanpa mengenyampingkan senior milenial.
"Tentu tidak sebatas sosialisasi bersifat seminar dan work shop yang merupakan langka awal dan
Kedepannya target kita akan masuk perubahan kurikulum yang bersifat masuk SKS atau non SKS sehingga ada Implemntatif yang berbasis out put dan out came yang jelas." kata Rektor Riki.
Penyelenggarakan kegiatan Kolaborasi Sosialisasi Budaya Sensor Mandiri dengan Universitas Muhammadiyah Sumatera Baraat Bukittinggi saat pembekalan dosen pembimbing Lapangan dan Mahasiswa yang akan ikut Kuliah Kerja Nyata ( KKN ) tahun 2021
Editor : melatisan
Tag :#LSI #UMSB
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SAAT LEBARAN 1445 H, INI INFORMASI JALUR ONE WAY KELUAR DARI BUKITTINGGI
-
GURU HONOR PAI KOTA BUKITTINGGI TERIMA PAKET LEBARAN
-
SUKSESKAN WAJIB HALAL OKTOBER 2024, KEMENAG KOTA BUKITTINGGI LAKUKAN PENGAWASAN JPH SERENTAK
-
DIRUT BPJS KESEHATAN TINJAU LAYANAN JKN DI RSI IBNU SINA BUKITTINGGI
-
BPJS KESEHATAN DAN DINKES BUKITTINGGI SIAPKAN LAYANAN SAAT LIBUR IDUL FITRI 1445 ?
-
MEMANUSIAKAN MANUSIA: KUNCI KEBANGKITAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
-
LEBARAN, LIBURAN DAN KEMACETAN
-
STRATEGI PENGATURAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT (BAGIAN TERAKHIR DARI TIGA TULISAN)
-
PADANG KOTA KULINER DUNIA
-
PRESKRIPSI PEMAJUAN KEBUDAYAAN DALAM KONTEKS SUMATERA BARAT (BAGIAN KEDUA DARI TIGA TULISAN)