- Rabu, 13 Juli 2022
Lapas Padang Optimalkan Layanan Kunjungan Tatap Muka
Padang (Minangsatu) - Bertempat di Gedung Pusat Layanan Terpadu, jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang melakukan evaluasi terkait pelaksanaan layanan kunjungan tatap muka yang telah berlangsung selama satu minggu.
Dalam pertemuan Rabu (13/7/2022), Plh. Kalapas Novri mengingatkan kembali jajaran yang bertugas pada layanan kunjungan agar memberikan pelayanan prima. “Saat ini kita sudah kembali membuka layanan kunjungan tatap muka, diharapkan kepada seluruh tim yang terlibat agar tetap mengedepankan sikap pelayanan prima. Tingkatkan disiplin saat bertugas serta laksanakan tugas masing-masing sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dengan penuh integritas,” himbau Plh. Kalapas Novri Abbas.
Sebagaimana yang diketahui bahwa Lapas Kelas IIA Padang telah membuka layanan kunjungan tatap muka terbatas sejak tanggal 4 Juli 2022 lalu berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-12.HH.01.02 tahun 2022 tanggal 30 Juni 2022. “Segala ketentuan yang telah kita buat dalam layanan kunjungan ini sudah berdasarkan Surat Edaran. Mari kita terus tingkatkan semangat dalam melayani masyarakat,” ajak Plh. Kalapas Novri.
Terkait jumlah pengunjung, Ka. KPLP, Bagus Dwi Siswandono, menyampaikan beberapa perubahan. “Pada layanan kunjungan, satu orang WBP hanya diizinkan menerima kunjungan satu kali dalam seminggu untuk 3 orang keluarga inti yang dibuktikan dengan membawa Kartu Keluarga dan tetap memenuhi persaratan lain yang telah ditentukan seperti sudah vaksin 3 kali/boster dan lain-lain,” terangnya.
Bagus juga menjelaskan mengenai penambahan batas jumlah pengunjung didasarkan pada evaluasi dari tingkat jumlah pengunjung semenjak layanan kunjungan dibuka dan ketersediaan ruang kunjungan.
Editor : ranof
Tag :#Lapas kelas iia #Padang #Evaluasi layanan tatap muka #Sumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
TERTIPU INVESTASI BODONG, MALAH ASET KORBAN DISITA POLISI, DUA KALI RUGI DONG...
-
AKSI JAMBRET DI KOTA PADANG, KORBAN PATAH TULANG
-
PERADI PADANG BEKALI CALON PENGANTIN TENTANG HUKUM KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
-
PERADI PADANG DAN APRI WILAYAH SUMBAR JALIN KERJA SAMA
-
LIKA-LIKU PERJALANAN DENI YOLANDA PERJUANGKAN HAK WARISAN
-
TOXIC, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
MAJU PILKADA, JULIA IKHTIAR MENJAWAB KEALPAAN SELAMA INI
-
MENEMBUS BATAS WAKTU: PERAN FILOLOGI DALAM MELESTARIKAN WARISAN BUDAYA DAN MENERANGI MASA DEPAN
-
MEMANUSIAKAN MANUSIA: KUNCI KEBANGKITAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
-
LEBARAN, LIBURAN DAN KEMACETAN