HOME HUKRIM KOTA BUKITINGGI

  • Kamis, 5 Oktober 2023

Lapas Kelas IIA Bukittinggi Memberikan Hak Premi Kepada Narapidana Produktif

Lapas Kelas II Bukittinggi serahkan premi kepada WBD
Lapas Kelas II Bukittinggi serahkan premi kepada WBD

Bukittinggi (Minangsatu) - Lapas Kelas IIA Bukittinggi sekali lagi memberikan hak premi kepada narapidana produktif (WBP) untuk bulan Oktober. Pemberian premi ini dilaksanakan sesuai dengan kebijakan dan regulasi yang telah ditetapkan Kamis (05/10/20023)

Kasi Giatja Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Fazni Aziz, mengungkapkan bahwa Lapas Bukittinggi mengakui upaya dan prestasi dari narapidana produktif dan bertekad untuk memotivasi WBP lebih lanjut. 

"Hak premi merupakan insentif atas kerja keras dan produktivitas mereka", jelas Fazni. 

Fazni juga menekankan bahwa pemberian hak premi dilakukan berdasarkan kriteria yang adil dan transparan. WBP yang layak dipilih berdasarkan partisipasi aktif mereka dalam program vokasional, kegiatan pendidikan, dan perilaku yang teladan.

Di akhir kegiatan pemberian premi Fazni Aziz kembali mengingatkan seluruh jajarannya untuk selalu memastikan kelancaran implementasi proses distribusi premi. Fazni menambahkan bahwa akurasi, integritas, dan akuntabilitas sangat penting dalam hal ini.

Secara keseluruhan, agenda bulanan ini diselenggarakan untuk pemberian hak premi kepada narapidana produktif dan untuk memperkuat komitmen Lapas Bukittinggi dalam mengakui dan mendukung upaya rehabilitasi dan pembinaan kemandirian WBP .(*)


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#bukittinggi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com