HOME HUKRIM KOTA BUKITINGGI

  • Rabu, 13 Mei 2020

Langgar PSBB, Enambelas Pemuda Dibawa Ke Mapolres Bukittinggi

Polres Bukittinggi amankan warga yang langgar PSBB
Polres Bukittinggi amankan warga yang langgar PSBB

Bukittinggi (Minangsatu) - Tegakkan aturan PSBB, antara lain larangan berkumpul-kumpul ditengah situasi Pandemi Covid-19, Polres Bukittinggi bersama Kodim 0304/Agam) dan Satuan Polisi Pamang Praja Kota Bukittinggi, Selasa malam (12/5) melaksanakan patroli menyasar lokasi yang dijadikan tempat berkumpulnya warga masyarakat seperti warung/cafe.

Hasilnya, di salah satu cafe yang berada di Kel. Birugo Kec. ABTB personil gabungan mendapati 16 orang pemuda yang sedang nongkrong di tempat tersebut. Karena melanggar aturan PSBB, maka tim gabungan membawa ke 16 remaja tersebut ke Kantor Mapolres Bukittinggi untuk dilakukan pembinaan.

Kapolres Bukittinggi Akbp Iman Pribadi Santoso, Sik, M.H melalui Waka Polres Bukittinggi Kompol. Sumintak, S.H, yang lansung memimpin kegiatan tersebut menjelaskan bahwa pihaknya selain memberikan arahan juga mengharuskan 16 orang membuat surat  pernyataan tertulis yang diketahui orang tua masing-masing.

"Untuk selanjutnya seluruh pemuda kita perbolehkan pulang, dengan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan melanggar aturan PSBB," ujar Sumintak.

Waka Polres Bukittinggi menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga Kota Bukittinggi dan Agam Timur untuk mematuhi aturan dalam penerapan PSBB ini.


Wartawan : Anasrul
Editor : sc.astra

Tag :#psbb #polresBukittinggi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com